Batusangkar-Humas Info : Musabaqoh Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kabupaten Tanah Datar telah dimulai sejak 4 Juli kemarin. Sebanyak 12 cabang yang terdiri dari 33 sub cabang dilombakan pada even ini selama 5 hari hingga tanggal 8 Juli mendatang. Di babak penyisihan cabang Qiraat, peserta tampil begitu prima meskipun tampil hingga larut malam.
Pada cabang Qiraat Mujawwad Dewasa, peserta tampil babak penyisihan pada sesi pertama di hari Jum'at (5/7) malam mulai pukul 20.15 WIB yang berlangsung di Masjid Raya Rambatan. Pada sesi ini sebanyak 11 peserta dengan rincian 6 orang peserta Putra dan 5 orang peserta Putri tampil membacakan ayat suci yang telah dipilih secara acak oleh peserta sebelumnya (Maqra').
Total peserta yang mengikuti cabang Qiraat Mujawwad Dewasa pada MTQN ke-42 Tanah Datar tahun ini sebanyak 19 orang dari 12 Kecamatan berbeda. "Babak penyisihan sesi pertama berlangsung Jum'at malam dan sesi kedua 8 orang sisanya tampil nanti malam (Sabtu, 6/7 - red)", terang Zawil Husaini, Panitia Kerja di cabang tersebut.
Ada yang menarik pada penampilan di sesi pertama tersebut, peserta yang memimpin klasemen sementara di cabang tersebut justru peserta yang tampil paling akhir, sementara penampilan terakhir tersebut sudah lewat jam 12 malam. "Nilai tertinggi baik Putra dan Putri di sesi ini diperoleh dari peserta yang tampil terakhir, namun klasemen bisa saja berubah karena sesi 2 baru dimulai nanti malam. Final di hari Minggu", tambah Zawil.
Seperti yang ditegaskan Bupati Tanah Datar, Eka Putra pada sambutan pembukaan MTQN kemarin, tahun ini pelaksanaan MTQN ditekankan transparansi dari segi hasil yang diberikan oleh Dewan Hakim sehingga peserta bisa melihat langsung hasil penampilannya. "Setelah semua peserta di sesi tersebut tampil, kita minta waktu 10-15 menit untuk berdiskusi dengan Dewan Hakim lainnya jika ada perbedaan nilai yang terlalu jauh, setelah itu kita umumkan hasilnya, baik dengan proyektor maupun ditempel", terang Eri Chandra Ketua Dewan Hakim di Cabang Qiraat Mujawwad mewakili 5 Dewan Hakim lainnya. (AP/UH)