Lima Puluh Kota, Humas - Pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023 telah sukses dilaksanakan. Persiapan untuk keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 2024 sudah mulai dilakukan. Dengan menggandeng sejumlah stakeholder, Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun mulai digelar bagi jemaah.
Bertempat di Aula IPHI Centre Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Kamis (7/9), JCH Kabupaten Lima Puluh Kota menerima arahan terkait berbagai proses yang akan dijalani dan dokumen apa saja yang harus dilengkapi. Hari ini, JCH menerima arahan terkait pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani JCH. Proses demi proses disampaikan dengan rinci oleh H. NS. Hendri, S. Kep, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sebelum, pada Rabu (6/9), JCH menerima pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, diwakili Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H. Zakaria. Dalam arahannya, H. Zakaria menyebut, Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun dilaksanakan selama tiga hari, 31 Agustus, 6 dan 7 September 2023.
“Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota memfasilitasi JCH dengan memberikan berbagai informasi terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji. Saat ini kita belum bisa menentukan berapa estimasi JCH yang akan berangkat. Saat ini kita memberikan penyuluhan kepada 262 orang JCH Tahun 2024,” jelas H. Zakaria.
“H. Zakaria menambahkan, JCH juga menerima penyuluhan terkait dokumen yang akan dilengkapi. Sekaitan dengan pasport, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota juga berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Agam. Disampaikan oleh Zainul Fikri, M.H., Kepala Sub Seksi Izin Tinggal, menjelaskan prosedur pengurusan pasport serta dokumen yang akan disiapkan. Terkait layanan Eazy Pasport, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut.
Bukan hanya dengan dua instansi tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat juga dilibatkan dalam memberikan penyuluhan kepada JCH. Hadir memberikan pembinaan, Sub Koordinator pada Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Uswatman, dan Penyusun Bahan Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Indranedi.
H.Zakaria mengatakan, dengan penyuluhan yang diberikan, diharapkan JCH Kabupaten Lima Puluh Kota dapat melengkapi dokumen perjalanan haji dan memahami prosesi pelaksanaan ibadah haji, sehingga nanti tidak mendapat kendala yang berarti. Ditambahkan juga, bahwa sesuai jadwal yang akan disampaikan kemudian, manasik kabupataen dan kecamatan juga nanti akan digelar.(Nina)