Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun, Kepala Kemenag Tanah Datar Arahkan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Batusangkar (Humas-Info) : Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Penyuluhan manasik Haji sepanjang Tahun kepada 256 peserta yang terdata sebagai jamaah Haji Kabupaten Tanah Datar di Masjid Hurriyah Batusangkar, Rabu (25/9). 

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dafrizon, S.Ag mengatakan kegiatan ini perlu dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan praktik dasar mengenai Ibadah Haji.

H. Amril, S.Ag MM selaku Kepala Kemenag Tanah Datar dan juga mengisi Narasumber dengan Materi Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. 

Menurutnya, Umur sudah Tua bukan halangan untuk pergi Haji. Pemerintah melalui Kementerian Agama dengan program ramah lansia siap mendukung kebutuhan dan hak lansia baik itu sarana prasarana, kesehatan, perjalanan sampai ke Istito'ah Kesehatan Bagi Jamaah Haji serta adanya pendampingan jamaah haji lansia yang mengalami keterbatasan fisik.

"Alhamdulillah sekarang naik haji sudah nyaman sebab lansia diprioritaskan oleh pemerintah, hak dan kewajiban jemaah haji mulai dari persiapan dan perjalanan ibadah haji ke tanah suci hingga kembali ke tanah air akan diberikan yg terbaik oleh petugas haji”. 

Lebih lanjut H. Amril menjelaskan Setidaknya ada tiga hal yang didapat oleh Jamaah calon Haji. Pertama, Pembinaan berupa Bimbingan Manasik Haji dan Bimbingan Kesehatan. 
“Bapak Ibu Jamaah Calon Haji, mulai dari sekarang coba untuk jalan Kaki, Minimal sekali sehari setelah sholat subuh, agar terbiasa nanti untuk jalan ke Masjidil Haram”. Ungkapnya. 

Kedua, pelayanan berupa Akomodasi, Konsumsi, Transportasi. Ketiga, Perlindungan. 
“Nanti Bapak Ibu yang akan berangkat akan di berikan penginapan, Makan, dan Transportasi. Juga akan diberikan Gelang yang ada Nama, dan ini nanti harus di pakai selama di Kota suci”. Jelasnya. 

Terakhir Kepala Kantor Kemenag H. Amril menjelaskan Isitha’ah salah satu syarat wajib Haji. Ibadah Haji dituntut untuk sehat secara fisik dan rohani agar dapat melaksanakan serangkaian Ibadah Haji selama 40 hari. (UH/AP/AD).


Editor: Ulfa
Fotografer: Anggi