Percepat Bentuk Kampung Zakat, Kemenag Tanah Datar Koordinasi Dengan Baznas

Batusangkar, Humas - Dalam upaya menggagas dan menggerakkan Program Kampung Zakat, Kemenag Tanah Datar menggelar koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar bertempat di ruang Kepala Kantor, Selasa (8/4). Koordinasi tersebut dilakukan sebagai rencana percepatan pembentukan Kampung Zakat di Kabupaten Tanah Datar.

Program Kampung Zakat adalah program Kementerian Agama untuk pemberdayaan masyarakat berbasis agama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Target dan sasaran Kampung Zakat adalah masyarakat pedesaan yang tergolong mustahik dengan kriteria asnaf fakir, miskin dan fisabilillah.

"Program ini memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat miskin untuk memperoleh hak dasarnya, sebagaimana kewajiban kita membantu sesama sebagai bukti ketaqwaan kepada Allah SWT," ujar Kakankemenag Tanah Datar H. Amril. Tujuan Program Kampung Zakat sendiri yaitu untuk memberdayakan masyarakat marginal, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, memeratakan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong kepedulian muzaki.

Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah yang hadir bersama kedua Wakil Ketua menyampaikan akan mendukung penuh program ini bersama Pemerintah Daerah. "Tentu kita siap mensupport Kemenag Tanah Datar menggerakkan program ini," ujarnya. Baznas juga akan mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di daerah yang nantinya akan ditunjuk sebagai lokasi Kampung Zakat.

Sementara Penyelenggara Zakat dan Wakaf Abu Hanifah menyampaikan bahwa penetapan lokasi Kampung Zakat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah, seperti jumlah keluarga miskin (data mustahik), potensi ekonomi produktif, letak geografis dan sumber dana Zakat itu sendiri.

Pembentukan Kampung Zakat akan melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah, Baznas, LAZ, KUA, Pemerintah Nagari, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat. Program ini berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). "Harapannya Kampung Zakat ini dapat meningkatkan dampak lebih luas kepada masyarakat Nagari," ujar Kakankemenag H. Amril.

Kampung Zakat ini akan dibentuk sesuai Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan Kampung Zakat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam yang dilaksanakan secara efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. "Kita berharap pembentukan Kampung Zakat ini terealisasi lebih cepat dan sesuai regulasi tentunya," tutup H. Amril. (Anggi)


Editor: Eri G
Fotografer: Anggi