Percepat Sehati, Satgas Halal Sumbar Gelar FGD Bersama STEI Ar Risalah

Padang, Humas--Mandatory Halal sebagai sambung tangan Undang-undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014, mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

Sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman harus sudah dilaksanakan pada 17 Oktober 2024 mendatang. Untuk tahun 2023 ini, ada 1 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Menyikapi percepatan sertifikasi halal ini, Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sumatera Barat bersama Yayasan Ar Risalah Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang sertifikat halal gratis.

Kegiatan yang digelar di STEI ini dihadiri Ketua Satgas Halal diwakili Sekretaris Ikrar Abdi, Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah, Sudarman bersama jajaran.

Ikrar mengatakan dari 1 juta yang ditargetkan secara nasional, Sumbar mendapatklan kuota sebanyak 60 ribu sertifikat halal gratis (Sehati). Ini kuota terbanyak untuk tingkat provinsi.

“Hingga hari ini, sudah tercatat kurang lebih 15 ribu UMK Sumatera Barat yang terdaftar di aplikasi si halal sebagai penerima sertifikat halal gratis melalui program self declare,” ungkap Ikrar, Selasa (8/8).

Diakui Ikrar, jumlah ini masih jauh dari target. Untuk itu, kepada pelaku usaha yang belum mendaftarkan sertifikat halal produknya, Ikrar berpesan agar segera mendaftarkan produknya.

“Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. dengan membuat akun terlebih dahulu. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," jelas Ikrar.

Aplikasi pusaka ini kata Ikrar dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Karena setelah kewajiban sertifikat halal itu diberlakukan tepatnya 17 Oktober 2023, kata lulusan S3 UIN ini, akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang mengedarkan produknya tanpa sertifikat halal.

Ia juga berpesan kepada pengurus Yayasan Ar Risalah agar memulai penerapan sertifikasi halal di lingkungan sekolah dan kampus dengan mewajibkan semua produk yang masuk ke kantin bersertifikat halal.

Hal ini disambut baik oleh pihak STEI Ar Risalah yang telah memulai membentuk halal center sejak awal 2023. Namun halal center I I masih perlu dilengkapi dengan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Ketua STEI, Doktor Sudarman mengatakan halal center ini lahir dilatarbelakangi karena ingin membantu pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal gratis.

“Kita ini membantu pemerintah dalam memajukan sertifikasi hahal ini, sehingga kita bisa memastikan produk-produk yang ada di Sumatera Barat ini bersertifikat halal,” ungkapnya.

Awalnya Ia bersama timnya mengira proses sertifikasi halal ini cukup rumit, namun setelah melakukan koordinasi dengan tim Satgas Halal, tidak serumit yang difikirkan.

“Alhamdulillah, center halal sudah dibentuk sejak 2023, namun kita masih mempelajari regulasi, dan melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dan prosesnya cukup mudah,” tutur Sudarman.

Terakhir Sudarman mengatakan siap mendukung program pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal gratis bagi UMK di Sumatera Barat terutama di lingkungan Yayasan Ar Risalah. Rinarisna


Editor: -
Fotografer: -