Bukittinggi, Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Amar Albar Antoni, Kepala KUA Kecamatan, Syaripuddin, Yuridarsan, Dasril dan Pelaksana Penyelenggara Zawa, Beni Arifandi kunjungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi, Selasa (25/02).
Kedatangan rombongan tersebut dalam rangka silaturahmi, koordinasi sekaligus menghadiri undangan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bukittinggi, Isman Yandri dalam rangka pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman bersama antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini dilaksanakan di Aula Kantor setempat. Ditandatatangani kedua belah pihak, Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi.
Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri dalam sambutannya menyampaikan percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri ATR BPN tentang percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada tahun 2025.
“Sebagaimana arahan Menteri ATR BPN percepatan sertifikasi tanah wakaf difokuskan terlebih dahulu untuk Masjid dan Musholla serta Rumah Ibadah lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Ini tentu perlu koordinasi, Kalaborasi dan komunikasi kita bersama untuk penyelesaian sertifikasi aset tanah wakaf dan Rumah Ibadah Kota Bukittinggi ini, kami mengharapkan pensertifikatan selesai ditahun 2025 ini” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasi Bimas Islam, H. Zulfikar, Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Amar Albar Antoni mengucapkan terimakasih atas terlaksanakanya MoU dan mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan menyediakan data yang valid dengan koordinasi kebawah bersama dengan Kepala KUA Kecamatan untuk membantu proses percepatan berkas dilapangan seperti dokumen AIW, Nazhir, Wakif dan kepastian lokasi tanah wakaf serta pendampingan penuh dalam pengukuran tanah wakaf.
“Melalui penandatanganan MoU ini kita semua mengharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf akan lebih mudah dan lancar, saling koordinasi serta komunikasi menjadi peran penting dalam penyelesaian sertifikat tanah wakaf dan Rumah Ibadah di Kota Bukittinggi. Mudah-mudahan langkah ini dapat bernilai ibadah dalam menjaga aset tanah wakaf dengan mengharap ridha dari Allah SWT, " tuturnya.
Selanjutnya H. Eri Iswandi mengharapkan pro aktif berbagai pihak termasuk masyarakat untuk untuk memberikan data terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya di Kota Bukittinggi "Sertifikasi tanah wakaf menjadi penting tidak hanya untuk mengamankan aset wakaf, tetapi juga membuka pintu bagi pemberdayaan aset wakaf yang produktif sehingga dapat bermanfaat bagi umat secara luas" pungkasnya. (Syafrial)