Padang, Humas—Rapat pelaksanaan inventarisasi dan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Padang, Senin (28/4).
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat Nomor: B-385/Kw.03/KS.01/2025 tanggal 14 Maret 2025, yang menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk mempersiapkan proses pengelolaan BMN secara lebih terstruktur dan akuntabel.
Kepala Kemenag Kota Padang melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Rinaldi Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan BMN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara.
“BMN bukan hanya sekadar aset, melainkan amanah negara yang harus dikelola secara tertib, teratur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan yang baik akan memberikan nilai tambah dan mendukung pencapaian kinerja program secara keseluruhan,” ujar Rinaldi, yang juga merupakan putra daerah Kuranji, Kota Padang.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi forum yang produktif untuk membangun sinergi antarunit kerja, membahas berbagai tantangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset negara.
Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Subbag TU, unsur kepala seksi, penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), pengawas madrasah, kepala madrasah (MIN, MTsN, MAN), kepala KUA Kecamatan, Kaur TU dan Wakil Kepala Sarpras MTsN/MAN, serta para operator BMN dari madrasah dan KUA Kecamatan se-Kota Padang.
(Haris Tj)