Padang (Humas)- Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk tahun 2024 di Provinsi Sumbar yang biasanya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diperkirakan akan tetap bisa dilaksanakan dengan anggaran APBD Provinsi. Untuk itu digelar rapat pemantapan persiapan teknis pelaksanaan PPG anggaran APBD untuk guru PAI (GPAI) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar bersama Pemprov dan Kanwil Kemenag.
Hal ini diungkap Ketua Tim PAUD Pendidikan Dasar Bidang Papkis H Syahrizal usai mengikuti kegiatan rakor bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar kepada humas, (07/05/24) siang.
Syahrizal menuturkan rapat tersebut membicarakan sejumlah kesiapan yang dibutuhkan. Baik itu secara dokumen, administrasi, keuangan dan persiapan lainnyayang dibutuhkan secara maksimal untuk pencairan anggaran.
Anggaran APBD Provinsi yang bernilai sebanyak 1,3 M tersebut katanya diperuntukkan untuk 241 guru PAI SMA SMK dan ratusan guru PAI lainnya di 11 Kabupaten/Kota lainnya anggaran dari APBD Kabupaten/Kota di Sumbar.
Mengingat tidak adanya alokasi anggaran yang diturunkan APBN untuk PPG tahun ini bagi guru PAI maupun madrasah. Maka, dengan diterbitkannya regulasi yang diedarkan oleh Kemenag RI melalui Ditjen Pendis atas nama Menteri Agama harus dianggarkan melalui APBD.
“Jadi kalau ditotal terhitung lebih kurang 700 orang guru PAI yang akan diikutkan pada PPG tahun ini. 241 dari dinas Provinsi dan lainnya dari 11 Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya menyebut tengah menunggu turunnya proses juknis untuk PPG yang direncanakan akan dilaksanakan hanya 1 batch tersebut.
Selain itu ia menjelaskan LPTK penyelenggaranya adalah LPTK UIN Mahmud Yunus Batu Sangkar. Ia menilai sangat urgen melaksanakan rapat untuk membahas persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Pihaknya mengakui LPTK untuk penyelenggara PPG yang telah ditetapkan nasional tercatat ada tiga. Hanya saja Syahrizal menilai persyaratan dan kriteria dari UIN M Yunus Batusangkar lebih representatif untuk menjadi pihak penyelenggara PPG tahun 2024.
“Mulai dari sisi kualitas termasuk produk yang diluluskan, sisi koordinasi yang cukup intens dengan Pihak Kanwil Kemenag. Bahan. Bahkan dari segi sarpras juga memadai,” sebutnya.
Salah satu poin penting yang dibahas pada rapat tersebut adalah jelang memasuki semester kedua, pihaknya memandang perlu digesa dan memperkuat koordinasi.
“Jadi minimal pada bulan Juni mendatang harapannya, setelah dikondisikan dengan Kemendiknas pusat yang bekerja sama dengan Kemenag RI, sudah bisa dieksekusi pelaksanaan PPG,” jelasnya.
Persiapan teknis ini seyogyanya memang sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi. Maka perlu dihadirkan pada kegiatan tersebut Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kabid PGTK SMA Suindra didampingi anggota Sundari, Biro Hukum Pemprov Sumbar, Kanwil Kemenag Sumbar yang turut dihadiri Analis Pengembangan Pendidikan sekaligus Operator Siaga Rismawati, lanjutnya.
Disamping itu, secara khusus Syahrizal mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar dalam mengafirmasi kebutuhan guru sekaligus merespons baik harapan Kemenag terhadap peningkatan kualitas guru PAI. Bantuan dana dari APBD Sumbar ini menjadi salah satu upaya pemerintah provinsi dan Kementerian Agama Sumbar dalam meningkatkan kualitas pendidikan guru agama Islam.
"Diharapkan melalui program PPG guru PAI, seluruh guru yang ada di Indonesia khususnya Sumbar dapat terus mengembangkan kompetensi dan memperkuat peran mereka dalam mendidik generasi muda dengan nilai agama yang kuat." Tandasnya.(vera)