Padang, Humas - Perubahan pola pikir (mindset) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan publik mutlak diperlukan, guna melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di gelar di aula Lt.2 Kemenag setempat, Rabu (/25/9/2024).
Untuk menjadi salah satu modal dasar mewujudkan Zona Integritas adalah perubahan mindset kita, bukan mental juragan akan tetapi ASN adalah pelayan masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas dan perilaku sumber daya manusia (SDM) juga berperan penting dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM, ujar Edy menegaskan.
Kata Edy, perjuangan untuk mewujudkan Kantor Kementerian Agama Kota Padang yang memiliki predikat WBK dan WBBM bukanlah hal yang mudah, karena banyak indikator pakta integritas yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai baik dalam tataran administrasi ataupun pada pelaksanaannya.
"Agar kita dapat meraih predikat WBK dan WBBM maka caranya adalah dengan berusaha selalu berkerja keras serta memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat salah satunya dengan penerapan pelayanan yang ramah terhadap masyarakat dengan salam, senyum dan sapa,” ungkap Edy.
Pada momentum tersebut, Edy juga memberikan tip-tip kepada ASN dalam mewujudkan pembangunan ZI diantaranya, pertama Disiplin Pegawai.
“Setiap pegawai harus meningkatkan kedisiplin kinerjanya, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, kalau kemarin terlambat maka sekarang dan besok-besoknya tidak boleh terlambat lagi,” pesannya.
Kedua, ikut merasakan dan melakukan tindakan sebagai seorang pemilik, sehingga seseorang merasa punya tugas dan tanggung jawab atas kepemilikannya (Handarbeni) terhadap kantor.
“Aparatur Sipil Negara terhadap tempat yang selalu dimanfaatkan untuk bekerja, banyak waktu kita melaksanakan aktifitas di kantor, sudah sepantasnya kita harus merawat dan punya rasa memiliki, kalau ada barang rusak segera perbaiki dan tempat kotor segera dibersihkan sebagimana milik sendiri,” jelasnya.
Ketiga, pegawai tidak boleh berpenampilan mencolok. Penampilan pegawai walaupun di tuntut harus rapi dan bersih namun penampilan yang berlebihan menurut zainal malah kontra produktif dapat menimbulkan hal-hal negatif yang merugikan diri.
Penampilan menyolok dan menor seorang pegawai disamping dilihat masyarakat tidak pantas juga dapat menimbulkan penilaian buruk terhadap pegawai yang bersangkuatan, termasuk munculnya kasus-kasus selingkuh juga dapat berawal dari itu,” ungkapnya.
Keempat, Pedomani regulasi-regulasi terkait pelaksanaan tata administrasi kantor salah satu contoh pedoman tata surat dinas.
Kelima, pimpinan adalah contoh bagi pegawai bawahannya. Pejabat harus membeikan contoh yang baik bagi anak buahnya sehingga ketika atasannya memberiakan perintah atau masukan maka akan dipatuhi dan dilaksnakan dengan baik karena ada rasa segan pada diri bawahannya. (HarisTJ)