PHO BNMH Banuhampu, Kemenag Sumbar Siap Berikan Pelayanan Prima dengan Wajah Baru

Banuhampu, Humas--Pekerjaan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banuhampu telah usai. Pelaksana Konstruksi langsung melakukan Provisional Hand Over (PHO) dengan Kanwil Kemenag Sumbar.

PHO atau serah terima pertama ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Yosef Chairul, didampingi Kakan Kemenag Kabupaten Agam, Thomas Febria, Jumat (27/9) di KUA setempat

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Yosef Chairul mengatakan proyek gedung KUA yang dibangun dengan anggaran SBSN ini salahsatu upaya Kementerian Agama dalam meningkat indeks kepuasan masyarakat.

"Gedung KUA yang ada sekarang sudah jauh berbeda dengan KUA sepuluh tahun yang lalu. Bukan hanya secara fisik tetapi dari sisi pelayanan. Wajah KUA sudah berubah secara signifikan, sehingga masyarakat merasa nyaman datang ke KUA," ungkap Yosef.

Beranjak dari sini, putra Pariaman ini optimis, dengan wajah baru dan tampilan baru , Kementerian Agama Sumatera Barat siap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Bukan hanya fokus dengan pembangunan gedung KUA, Kementerian Agama juga sedang berupaya mewujudkan Kantor Urusan Agama sebagai KUA revitalisasi. Mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama," jelas Yosef.

Selain itu lanjut Yosef, revitalisasi bertujuan menyempurnakan standar pelayanan publik di KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap ASN di KUA seperti penghulu dan penyuluh.

"Mudah-mudahan dengan mengubah lay out fisik gedung KUA menjadi langkah awal Kementerian Agama dalam menjadikan KUA sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat, menyelesaikan persoalan- persoalan keagamaan," harap Yosef.

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (BNMH) KUA Banuhampu Kabupaten Agam ini dibangun dengan anggaran SBSN senilai Rp1,35 milyar dan masa kontrak 150 hari kalender dengan batas Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) tanggal 29 September 2024.

Berita acara serah terima hasil pekerjaan ini dilakukan dari Pelaksana Kontruksi CV. Parigi, Afrinaldi ke PPK Febri Arianto, kemudian dari PPK kepada  Kabid Urais sebagai Penanggung Jawab Kegiatan dan terakhir dari Kabid Urais kepada Kakan Kemenag Agam sebagai  penerima manfaat. Rinarisna


Editor: Risna
Fotografer: Istimewa