Limapuluh Kota, Humas – Pimpinan Satuan Kerja (Satker) jajaran Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Irwan, Rabu (8/1) di Aula Serbaguna kantor setempat.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat struktural dan fungsional, Pelaksana, PPNPN, serta tamu undangan lannya.
Usai penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kepala Kantor dalam sambutannya menegaskan agar target per triwulan dapat direalisasikan. Program unggulan masing-masing Satker agar dimaksimalkan pencapaiannya. Selain itu, pimpinan Satker juga harus kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan lembaga.
"Mari sama-sama kita maksimalkan realisasi anggaran melalui kegiatan yang telah direncanakan. Lakukan pengkajian terhadap dana DIPA agar tidak terjadi kekurangan anggaran. Kita juga harus membangun lembaga dengan baik dan bekerja sama dalam bingkai sistem transparansi,” tegas Kepala Kantor.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor juga mengingatkan kunci sebuah keberhasilan, yaitu memegang teguh komitmen yang telah dicetuskan. ASN harus menjaga diri, lembaga, tupoksi, dan tugas yang telah diamanahkan negara.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor kembali mengingatkan agar citra lembaga terus dijaga. Sukses lembaga adalah suksesnya ASN dalam melayani masyarakat dengan baik. Selain itu, menjaga kebersamaan dan kerukunan antara umat agama juga sebuah kemestian yang tidak boleh dikesampingkan, sebagai realisasi tema peringatan HAB Tahun 2025, “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”
Adapun Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Tahun 2025 dilakukan oleh pejabat, yaitu, untuk Kantor Kementerian Kabupaten Limapuluh Kota ditandatangani Kasubbag Tata Usaha dan jajaran Kepala Seksi, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Madrasah dan Kepala KUA Kecamatan. (nina)