Limapuluh Kota, Humas – Bertempat di ruang Majelis guru MTsN 2 Limapuluh Kota, melaksanakan kegiatan Pembukaan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Selasa (26/11/24). Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ( PKKM ) MTsN 2 Limapuluh Kota berlangsung hikmat. Diawali dengan Penyampaian Hantaran Ekspos Kepala Madrasah tentang Profil Kepala Madrasah , setelah itu dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, H.Irwan, Kegiatan dilanjutkan dengan penilaian per komponen penilaian kinerja.
Kepala MTsN 2 Limapuluh Kota menjadi Kepala madrasah selama 4 Tahun, terhitung mulai 17 Agustus 2020. Dalam menjalankan tugas kedinasan beliau mengacu pada regulasi yang ada. Selain itu prinsip Total Quality Management ( TQM ) dan Penjaminan Mutu Pendidikan dijadikan pegangan untuk menata madrasah.
Para penilai berasal dari unsur pengawas madrasah , Hayatinismah, Adri Maison, dan Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Limapuluh Kota, H. Rizki Eka Putra.
Berdasarkan Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah. Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi; usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar Nasional pendidikan.
Penilaian kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas Madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh tim penilai.
Selanjutnya dalam kegiatan inti PKKM, berbagai dokumen bukti fisik ditunjukkan kepada pengawas, antara lain; dokumen kurikulum, MoU, dokumen supervisi guru, data prestasi guru dan tenaga kependidikan, dokumen pelatihan yang diikuti guru dan tenaga kependidikan, dokumen program kegiatan P5RA, dan sebagainya. Kegiatan ditutup dengan evaluasi dan informasi dari tim penilai.
Kepala Madrasah, Hj.Yuharniza, berharap akan adanya saran dan masukan apabila dalam proses penilaian ditemukan program yang bisa dikembangkan sehingga MTsN 2 Limapuluh Kota dapat lebih baik kedepannya”,Ujar Hj.Yuharniza. (YM/ RA)