Padang (Humas)- Plt Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Sumbar Hendri Pani Dias menjadi pembicara pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Kemenag Selasa (20/08/24). Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI berpusat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.
Hendri Pani Dias menuturkan pengawasan dan pembinaan oleh Kemenag kepada pesantren adalah tanggung jawab negara. Dengan tujuan selain untuk menjaga kualitas pendidikan di pesantren, menjamin keamanan dan keselamatan santri juga meminimalisir penyimpangan ajaran agama.
Dimana ada sejumlah aspek yang dilibatkan seperti kurikulum, kegiatan belajar mengajar, pengelolaan keuangan dan aspek legalitas pesantren.
Selain itu Hendri menjelaskan metode pengawasan dan pembinaan Kanwil Kemenag Sumbar berupa pelatihan dan workshi, pembinaan dan konsultasi serta monitoring dan evaluasi.
Namun demikian Hendri Pani Dias tak menampik masih ditemui tantangan dalam pengawasan dan pembinaan di ponpes. Misalnya kekurangan SDM, keterbatasan akses dan perbedaan persepsi.
Untuk itu pihaknya menyebut perlu mengimplementasikan solusi sekaligus rekomendasi untuk mengatasi hal tersebut. Diantaranya peningkatan kapasitas pengawas dan pembina, pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan koordinasi dan kolaborasi.
Hendri Pani Dias juga menambahkan dalam paparan materinya bahwa sedikitnya ada 17 program atau langkah yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumbar disepanjang tahun 2024 tahun berjalan. Dimulai dari pelaksanaan nota kesepakatan tentang peningkatan Kemandirian ekonomi pesantren melalui sektor perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, peternakan, kelautan dan perikanan.
Dilanjutkan dengan penyusunan Ranperda tentang rekognisi, afirmasi dan fasilitasi pesantren. Kemudian ada pula perjanjian kerja sama dengan MUI tentang penerbitan rekomendasi pendaftaran keberadaan pesantren di Sumbar.
Selain itu pembinaan pesantren ramah anak bersama pimpinan pesantren Se Sumatera Barat, pembinaan moderasi beragama, pembinaan integrasi pendidikan karakter dalam kurikulum merdeka, pembinaan kepeloporan dan kesukarelaan bagi santri, sosialisasi diseminasi berlalu lintas.
Disamping itu juga melakukan koordinasi dan konsolidasi tentang aliran paham keagamaan bersama Polda Sumbar, pembinaan aliran paham keagamaan di pesantren, verifikasi dan validasi lapangan pendaftaran keberadaan Pesantren (IJOP Pesantren).
Bahkan Kanwil Kemenag Sumbar juga telah melakukan pembinaan regulasi pesantren dan pesantren ramah anak. Termasuk penyaluran bantuan insentif ustadz pendidikan keagamaan Islam bagi Pesantren, PKPPS, PDF, SPM, LPQ dan MDT.
Tercatat jumlah pesantren berdasarkan Kabupaten/Kota periode Agustus 2024 lanjut Hendri antara lain Kab Pesisir Selatan 15, Kabupaten Solok 20, Kabupaten Sijunjung 9, Kabupaten Tanah Datar 22, Padang Pariaman 42, Agam 38, Lima Puluh Kota 23, Pasaman 15, Dharmasraya 13, Solok Selatan 6, Pasaman Barat 37, Kota Padang 18, Kota Solok 5, Sawahlunto 1, Padang Panjang 7, Kota Payakumbuh 12 dan Kota Pariaman 8.
Sedangkan jumlah pondok pesantren berdasarkan satuan pendidikan Tahun 2024 ada tiga kategori di Sumbar. Pertama satuan pendidikan formal sesuai UU Nomor 18 Tahun 2019 terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal 7 dan Muadalah 2.
Kedua Satuan pendidikan non formal sesuai UU nomor 18 Tahun 2019 adalah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sebanyak 74. Ketiga Satuan pendidikan pesantren terintegrasi dengan pendidikan umum adalah Madrasah (Kemenag) sebanyak 187 dan Sekolah (Diknas) 28.
Ia menambahkan pesantren adalah rumah besar yang memiliki banyak struktur satuan pendidikan dengan berbagai macam problem dan tantangan. Ditengah gempuran tsunami informasi dan perkembangan teknologi tentu menjadi PR besar semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dilingkungan pesantren.
“Saat ini anak-anak kita adalah generasi z, dan pesantren mayoritas belum sampai kepada hal-hal tersebut. Itulah mengapa rakor hari ini penting untuk dilakukan,” tekannya pada kegiatan yang dibuka Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito ini.
Hadir Plt. Asisten Deputi Pendidikan Keagamaan, Ahmad Saufi, Aris Adi Leksono M komisioner KAPI Klaster Pemenuhan Hak Anak, Plt Kasubdit Pendidikan Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI Sakdiyah, Ketim PD Pontren Yohanis dan dua anggota Fauziyah dan Almudatsir.
Kegiatan ini diikuti 50 orang peserta yang melibatkan utusan dari Kemenko PMK, KPAI, Kemenag Kota Bukittinggi, Kemenag Kabupaten Agam dan Perwakilan Pengasuh Ponpes Bukittinggi dan Agam. Kantor Kemenag Kota Bukittinggi kegiatan diikuti oleh KakanKemenag, Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah, Penyelenggara Zakat Wakaf serta utusan Kantor dan Madrasah.(vera)