Plt Kakanwil Kemenag Sumbar Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Dokumen Pesantren Award 2025

Padang, Humas Kemenag Sumbar – Plt. Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Edison, mengharapkan seluruh kabupaten/kota di provinsi ini memberikan yang terbaik dalam menyambut Pesantren Award 2025. Hal ini disampaikan saat Rapat Virtual Ekspos Progress Pesantren Ramah Anak Tahun 2025 yang digelar bersama Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) dan Kasi PD Pontren se-Sumbar, Senin (18/8/2025). Edison mengapresiasi langkah cepat Bidang Papkis yang dimotori Kabid Papkis Joben bersinergi dengan Pemprov Sumbar yang telah menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta membentuk grup WhatsApp khusus untuk pengumpulan bukti pendukung. Namun, ia meminta progress penyiapan dokumen dari masing-masing kabupaten/kota segera dilaporkan. “Kita semua punya peluang dengan dinamika masing-masing. Mari maksimalkan peran aktif seluruh elemen untuk sukseskan Pesantren Award ini,” tegas Edison pada rapat yang turut dihadiri Tim Pd Pontren Dan Ma’had Aly Syahrizal. Meski petunjuk teknis (juknis) Pesantren Award tidak mewajibkan nominasi kepala daerah saat ini, Edison menegaskan bahwa kepala daerah yang berkontribusi berkelanjutan terhadap pesantren tetap layak diusulkan. “Tidak harus yang sedang menjabat. Jika ada kepala daerah sebelumnya yang kontribusinya signifikan, silakan diusulkan,” jelasnya. Sementara untuk kategori tokoh, Edison meminta Kemenag kabupaten/kota mencari figur yang memiliki pengaruh besar bagi kemajuan pondok pesantren, termasuk pimpinan pesantren itu sendiri. Edison mengingatkan, evaluasi akan dilakukan terhadap pejabat administrator yang tidak mengikuti rapat virtual ini. Ia berharap semua pihak bergerak cepat agar Sumbar bisa tampil optimal dalam iven Pesantren Award 2025. Kabid Pendidikan Agama dan Kependidikan Islam (PAPKIS) Kemenag Sumbar Joben didampingi Ketua Tim Pd Pontren Dan Ma’had Aly Syahrizal, menyampaikan bahwa surat pengajuan Pesantren Award 2025 telah disebarkan. Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar juga telah mengirim surat permohonan fasilitasi dokumen. “Batas pengumpulan dokumen tinggal 2 hari lagi, hingga 20 Agustus 2025. Kami apresiasi semangat Bapak Plt. Kakanwil yang terus memantau agenda ini,” ujar Joben dalam rapat yang diikuti 41 peserta, terdiri dari Kakankemenag, Kasi PD Pontren, Pendis, dan JFU se-Sumbar. Daftar Kabupaten/Kota yang Belum Lapor Berdasarkan laporan, 7 kabupaten/kota belum melaporkan progress, yaitu: Sijunjung, Pasaman Barat, Pasaman, Padang Pariaman, Kepulauan Mentawai, Sawahlunto dan Dharmasraya. Sementara itu, 12 kabupaten/kota lainnya telah menyampaikan laporan.(vera)

Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: -