Pariaman_Humas, Sungguh naïf bilamana ada orang yang berpredikat sebagai Penyuluh Agama, namun tidak faham akan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peranannya sebagai Penyuluh Agama. Bagaimana mungkin seorang Penyuluh Agama dapat melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya dengan baik apalagi untuk meraih prestasi dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya di masyarakat, sementara terhadap tugas pokok, fungsi dan peranannya saja tidak mengerti.
Seharusnya para penyuluh agama terlebih dahulu harus sudah benar-benar mngetahui akan tugas yang dibebankan kepadanya, kemudian mereka juga harus mengetahui bagaimana dalam menunaikan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggug jawab.
Di sinilah pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dari sisi ilmu Pengetahuan dan ketrampilan yang terkait dengan bidang yang digelutinya, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat. Sementara kelompok masyarakat yang menjadi obyek / sasaran bimbingan dan Penyuluhannya beraneka ragam latar belakang Pendidikan, budaya, profesi, faham dan karakternya,
Mengingat Agama mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dan strategis, utamanya sebagai landasan spiritual, moral dan etika dalam pembangunan nasional, juga sebagai sitem nilai yang harus dipahami dan diamalkan oleh setiap individu, keluarga dan masyarakat serta menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pembangunan agama perlu mendapat perhatian yang lebih besar, baik yang berkaitan dengan pembinaan mental spiritualnya, maupun penghayatan dan pengamalan agamanya, maka tentu sangat dibutuhkan Para Penyuluh Agama yang berkualitas dan professional dalam memberikan pelayanan bimbingan rohani ditengah-tengah masyarakat.
Menyadari hal ini Kelompok Kerja Penyuluh atau yang lebih dikenal dengan Pokjaluh Kota Pariaman yang sekarang dinahkodai oleh Delfiadi terus berbenah dan membenahi program-program kerja yang menjadi lokus bagi Penyuluh Agama Fungsional di lingkungan Kankemenag Kota Pariaman dengan mengadakan Rapat Priodik Pokjaluh yang seperti biasa dilaksanakan setiap Selasa tiap minggunya.
Pelaksanaan Rapat Priodik Pokjaluh sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana sebelumnya selalu dipusatkan di aula Kankemenag Kota Pariaman. Namun untuk memberikan penyegaran dan suasana baru, pelaksanaan Rapat Priodik kali ini dipergiliran di 4 Kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Kali ini Selasa (29/8) sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Priodik adalah KUA Kecamatan Pariaman Selatan.
Dalam priodik kali ini pembahasan di fokuskan pada pembinaan di lapas dan pemberdayaan Penyuluh Agama sebagai Pendamping Proses Produk Halal PPPH ). Bimbingan dan Penyuluhan serta pembinaan yang dilaksanakan di Lapas diharapkan Penyuluh Agama mampu menjadikan waraga binaan Lapas sebagai insan yang lebih baik selepas keluar dari Lapas. Disinilah fungsi Penyuluh Agama memberikan pencerahan serta praktek ibadah kepada warga Lapas sehingga hal ini menjadi terbiasa dilakukannya dalam kesehariannya selama berada di lapas.
Del begitu panggilan Delfiadi berujar, Insya Allah nanti pada HAB Kementerian Agama tahun depan akan dilombakan praktek ibadah antar warga binaan lapas diantaranya pelaksanaan praktek ibadah shalat subuh. “Gunanya adalah untuk melihat sejauh mana keberhasilan Penyuluh Agama Kota Pariaman dalam memberikan pencerahan dan bimbingan penyuluhan kepada Warga Binaan lapas selama ini,”tandas Delfiadi yang baru saja menyelesaikan Program Studi S2 nya di UMSB.
“Disamping itu peran Penyuluh Agama yang berperan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) juga sangat menentukan suksesnya pengeluaran Sertifikat Halal bagi UMKM. Kita ketahui bahwa PPPH dan penerbitan sertifikat halal merupakan program pemerintah yang sedang digalakan saat ini dan Penyuluh Agama merupakan ujung tombaknya di tengah-tengah masyarakat,”tegas Del bersemangat.
Kasi Bimas Islam Syaiful Azhar ucapka terima kasih dan berikan apresiasi dengan dilaksanakan Rapat Priodik Pokjalkuh ini. “Jadikanlah wadah Pokjaluh untuk saling berbagi ilmu dan mengupas tupoksi masing-masing sehingga nantinya saling menguntungkan dan memperlancar dalam pengurusan kenaikan pangkat. (Rita)