Program KUA PEU, Harapkan Mustahik menjadi “Mukhlas”

Padang Pariaman, Humas—Setelah pelaksanaan turun lapangan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ke 10 titik lokasi penerima manfaat di KUA Nan Sabaris Kab Padang Pariaman hari sebelumnya Selasa (27/08), agenda dilanjutkan dengan Workhsop Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Umat bertempat di Aula KUA Nan Sabaris pada Rabu (28/08).

Kegiatan ini menghadirkan 10 Penerima Manfaatn program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA Nan Sabaris, Tim pengelola program dari Bimas Islam Kemenag RI dihadiri, Nurmala dan Zain Al Ma’rif, Tim dari Kanwil Kemenag Sumbar di hadiri Ketua Tim Pemberdayaan Zakat, H. Al Fajri beserta tim, Tim dari Kemenag RI dihadiri oleh Penyelenggara Zakat wakaf Kemenag Kab. Padang Pariaman, Joni Rizal beserta tim dan Pimpinan Lembaga Amil Zakat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) serta Kepala KUA Nan Sabaris, Yufni Faisol beserta jajaran.  

“Sebanyak 10 orang penerima manfaat mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenag dan LAZ IZI, karena mereka sangat terbantu sekali dengan adanya program ini,” ujar Kepala KUA Nan Sabaris, Yufni Faisol.

Yufni Faisol mengatakan, 10 penerima manfaat yang merupakan pemilik UMKM di wilayah Kecamatan Nan Sabaris itu masing masing nantinya akan menerima modal bantuan sejumlah lima juta rupiah yang nantinya akan mereka pergunakan untuk menambah modal usaha mereka.

Kakanwil dalam hal ini diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Zakat, H. Al Fajri mengatakan Bantuan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian umat yang diramu dalam program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat kolaborasi antara Kemenag dengan Lembaga Amil Zakat.

Dipertegas oleh Nurmala, Tim Tim Kasubdit pengembangan Zakat Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa program ini mempunyai 3 titik penentu yang sangat penting dari pPogram Pemberdayaan Ekonomi Umat ini yakni Kementerian Agama, Pendamping penyuluh dan Lembaga Amil zakat, serta penerima manfaat.

"Tiga titik penting itu yakni Kemenag, dalam hal ini Ditjen Bimas Islam, LAZ (Pendamping), Kanwil, Kankemenag, serta KUA yang harus berkoordinasi dan komunikasi sesuai Juklak dan Juknis. Lalu Pendamping penyuluh dan LAZ, yang bersinergi dan komunikasi untuk pendampingan ekonomi umat penerima manfaat. Serta Penerima manfaat yang menerima uang 10 juta sebagai stimulus pengembangan ekonomi," ujar Nurmala.

Ia menekankan agar pemanfaatan bantuan ini diperuntukkan benar benar untuk hal hal yang sangat dibutuhkan dalam mengembangkan usaha.

“jangan sampai bantuan pemerintah itu setelah diterima langsung habis, maka dari itu dilakukan pelatihan dan pendampingan oleh Penyuluh KUA dan Lembaga Amil Zakat," ujarnya.

“Diharapkan dari adanya program ini adalah, adanya peningkatan mustahik menjadi Muklas atau Mustahik Naik Kelas,” seloroh Nurmala diakhir sambutuannya dan dilanjutkan dengan membuka kegiatan workshop tersebut secara resmi.

Dalam kegiatan workshop ini juga dihadiri oleh Kasubdit Edukasi Inovasi dan Kerjasama Zakat Wakaf, H. Muhibuddin secara daring.

Kegiatan workshop ini diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara antara Kepala KUA, Pimpinan LAZ IZI, Tim dari pelaksana Program dari Pusat dan Kanwil Kemenag Sumbar.


Editor: DW
Fotografer: DW