Padang Pariaman, Humas -- Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Padang Sago, capai progres deviasi positif.
Hal ini terungkap saat Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sekaligus Kabid URAIS, H. Edison, didampingi PIC SBSN, Yosef Chairul, lakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (25/06/2024).
Gedung ini dibangun dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2024. Target pekerjaan pembangunan sesuai kontrak, dijadwalkan memakan waktu selama 120 hari kalender. Dimulai pada 03 Mei 2024 dan hingga 30 Agustus 2024. Sebagai pelaksana pembangunan yaitu CV. Parigi Padang Panjang dan diawasi oleh CV. Greenrise Consultan sebagai konsultan pengawas.
Di lokasi, kepada Plh. Ka. Kanwil Kemenag Sumbar, H. Edison, Kepala KUA Kecamatan Padang Sago, H. Aslan Sari melaporkan, untuk saat ini progres pembangunan sudah melebihi target atau deviasi positif sebesar 8,12 %.
"Alhamdulillah, progres pembangunan semula per Selasa (25/06/2024) hari ini ditargetkan hanya 22,44 %, berhasil mencapai realisasi 30,57 %," lapor H. Aslan Sari.
Sementara itu terpisah pada waktu bersamaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, disela-sela Rakor Lintas Sektoral Pemulangan Jemaah Haji menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan Ka. Kanwil Kemenag Sumbar yang senantiasa memonitoring progres pembangunan ini.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Ka. Kanwil Kemenag Sumbar yang selalu mengarahkan dan terus memantau pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Padang Sago ini. Kita berharap, pembangunannya dapat selesai tepat waktu sehingga dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat," ucap Ka. Kankemenag.
Dalam arahannya di lokasi, Plh. Ka. Kanwil Kemenag Sumbar, H. Edison, menyampaikan apresiasi atas progres pembangunan yang telah berjalan dengan baik dan lancar.
"Terima kasih kepada tim yang terus bekerja sehingga prorgres pembangunan mencapai deviasi positif. Ini harus dipertahankan," ucap H. Edison.
"Perlu kami ingatkan kepada Kepala KUA, untuk selalu memantau pekerjaan dan senantiasa melaporkan baik kepada Ka. Kankemenag maupun PIC, terkait progres pembangunan. Hal ini agar pembangunan dapat selesai dengan baik dan sesuai dengan kontrak yang sudah dibuat," pungkas Plh. Ka. Kanwil. (Aslan)