Rakerwil Sumbar, BPK RI Beberkan Esensi Pelaporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Bukittingg, Humas--Pelaporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan.

Hal ini disampaikan Pemeriksa Madya pada AKN V Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Yennilma Gusti dalam rapat kerja wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Sumatera Barat, Kamis (7/3) di Bukittinggi. Bertindak sebagai moderator, Kepala Bidang Urais, Edison.

Dikatakan Yenniilma, pelaporan Keuangan digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Yang pasti laporan keuangan berperan menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang undangan,” ungkapnya.

Di era sekarang, lanjut Yennilam, pemerintah dituntut untuk melakukan transparansi dalam hal aktivitas pengelolaan sumber daya publik, penyusunan rencana, dan pelaksanaan program pemerintah.

“Sebagai media akuntabilitas publik, laporan keuangan pemerintah berguna untuk mempertanggungjawabkan penggunaan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan publik kepada pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” jelasnya

Dijabarkan Yennilma, setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan. Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan yang bertujuan untuk akuntabilitas, manajemen, transparansi dan keseimbangan antar generasi.

Perempuan asli Kota Padangpanjang ini juga menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan transparansi dan akuntabilitas. Transparansi, memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat.

“Transparansi adalah sebuah perilaku yang memberikan keterbukaan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, seperti masyarakat, pemegang saham, pengusaha, pemerintah dan seluruh pihak yang berkepentingan,”ulasnya

Sementara akuntabel sambunganya, emberikan informasi bahwa laporan keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya dalam pelaksanaan kebijakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Karakteristik kualitas laporan keuangan pemerintah yang merupakan prasyarat normatif diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memiliki kualitas yang dikehendaki yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan serta dapat dipahami,” pungkasnya.

Ada empat karakteristik kualitas laporan keuangan yang harus diperatikan diantaranya, relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami, tutup Yennilma. Rinarisna


Editor: -
Fotografer: -