Rakor Business Matching, Percepatan Sertifikasi Halal BPJPH dan Kemenag Galang Sinergi Pusat dan Daerah

Padang, Humas– Dalam upaya mengejar target percepatan sertifikasi halal nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Business Matching Layanan Sertifikasi Halal. Maraton strategis selama tiga hari, Senin hingga Rabu (6-8 Oktober 2025) di Aston Priority Hotel, Bogor, ini bertujuan merobotekan kendala dan menyelaraskan gerak antara pemerintah pusat dan daerah.

Gelaran ini resmi dibuka oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, H. Mamat Selamet Burhanuddin. Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong layanan sertifikasi halal yang lebih cepat dan terjangkau, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Business matching ini adalah langkah konkret untuk memastikan kebijakan di pusat dapat diimplementasikan dengan tepat dan efektif di seluruh daerah. Sinergi adalah kunci,” ujarnya membuka rakor.

Tampak hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat, Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag RI, Muhammad Fuad Nasar, beserta sejumlah pejabat eselon I Kemenag RI. Mereka hadir untuk langsung berdialog dengan ujung tombak pelayanan di daerah.

Yang menjadikan rakor ini begitu strategis adalah kehadiran para peserta intinya Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dari 34 provinsi se-Indonesia. Figur-figur inilah yang nantinya akan menjadi motor penggerak inisiatif sertifikasi halal di garis depan.

Yosef Chairul, Kabid Urais Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang hadir dalam rakorn tersebut, menjelaskan esensi dari pertemuan ini.

“Kegiatan ini dalam rangka membangun business matching antar BPJPH dengan Direktorat Jaminan Produk Halal Kemenag RI dalam proses sertifikasi halal,” jelas Yosef.

“Tujuannya untuk menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan, mempermudah akses pelaku usaha, terutama UMKM, sehingga layanan halal benar-benar terasa dampaknya.”

Lebih dari sekadar koordinasi administratif, rakor ini dirancang untuk membangun ekosistem halal yang tangguh. Yosef Chairul menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki multi-manfaat strategis.

“Sertifikasi Halal diharapkan menjadi tiga hal sekaligus: perlindungan bagi konsumen, dorongan bagi pelaku usaha, dan peluang besar bagi ekonomi Indonesia. Karena itulah, penguatan ekosistem halal ini sangat penting,” tuturnya.

Diharapkan, dari pertemuan intensif selama tiga hari ini akan lahir sejumlah rekomendasi dan strategi konkret. Fokusnya adalah pada tiga pilar, mempermudah, mempercepat, dan mendekatkan layanan jaminan produk halal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Terakhir Yosef menitipkan harapan besar, dengan terciptanya harmonisasi kebijakan dan pelayanan ini, langkah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi halal dunia bukan lagi sekadar wacana, tetapi sebuah aksi kolektif yang sistematis dan terukur. Rakor ini menjadi penanda dimulainya babak baru dalam percepatan sertifikasi halal di Tanah(vera)

 

 

 

 

 

 


Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: Istimewa