Batusangkar-Humas : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulan November di Aula Kantor, Senin (18/11). Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag H. Amril membahas kinerja tiap seksi dan unit kerja serta menyampaikan pesan Menteri Agama pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama bulan November.
Rakor dipandu oleh Kasubbag Tata Usaha H. Helmi Zuldi dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Kaur TU, Penghulu dan Penyuluh dari jajaran Kemenag Tanah Datar. Rakor diawali penyampaian kinerja baik yang telah, sedang dan akan dikerjakan oleh masing-masing Seksi dan Subbagian Tata Usaha melalui Kepala Seksi dan Kasubbag. Agenda kemudian mendengarkan arahan Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) H. Amril yang mencakup bahasan kinerja secara umum dan khusus tiap seksi / satuan kerja (satker).
Mengawali arahan, Kakankemenag mengapresiasi kehadiran peserta Rakor. Ia menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan masing-masing seksi / satker seperti serapan anggaran, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029, penginputan PMP ZI-RB, pemanfaatan aplikasi SILATAR untuk membantu kinerja berbasis digital, Pengenalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK), serta survey kepuasan masyarakat terhadap layanan Kemenag. "Agar juga diperhatikan, penuntasan dan tindak lanjut tugas penting sesuai tupoksi masing-masing," ujar H. Amril.
Selain itu Kakankemenag juga mengingatkan perihal pengisian e-kinerja triwulan III tahun 2024, gerakan wakaf uang, keikutsertaan anugerah GTK Madrasah, serta hasil pendampingan ZIRB dari Kankemenag ke Madrasah agar dilengkapi dan ditindaklanjuti.
Pada kesempatan Rakor tersebut, Kakankemenag menyampaikan pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama bulan November antara lain : memahami apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang dipahami, ciptakan citra yang positif terhadap Kemenag dengan berbagai prestasi yang dipublikasi, komitmen untuk lebih melayani umat, dan peningkatan layanan di bidang agama.
Selain itu, Menag juga menuntut ASN untuk meningkatkan profesionalitas dan kemampuan komunikasi. "Profesionalitas menuntut memiliki kompetensi dan etika yang tinggi dalam menjalankan tugas fungsi, sementara meningkatkan kemampuan komunikasi untuk pelayanan umat yang lebih baik," tutup H. Amril.
Rakor juga memberi kesempatan peserta untuk menyampaikan isu-isu, permasalahan atau informasi yang ada pada lingkup masing-masing seksi dan satker, yang diwakili baik oleh Kepala Madrasah, Kepala KUA maupun Pokjawas. (AP/UH)