Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendidikan NonFormal di Kota Solok

Kota Solok, Humas --- Rapat koordinasi mengenai optimalisasi dan sinergisitas pendidikan non formal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Solok dilaksanakan untuk memaksimalkan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini bertujuan agar program dan kegiatan pemerintah dapat tersampaikan secara efektif, khususnya dalam bidang pendidikan non formal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, beserta Kasi PD Pontren, menyambut baik pelaksanaan rapat ini. Mereka berharap kegiatan ini dapat meningkatkan perhatian terhadap pendidikan non formal di lingkungan Kementerian Agama, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terarah dan terukur. Hal ini juga akan mempengaruhi administrasi dan regulasi lembaga pendidikan seperti MDTA dan TPQ, termasuk dasar untuk pembayaran insentif bagi guru serta pengelolaan pondok pesantren di Kota Solok.

"Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antar instansi terkait pendidikan non formal. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, kebijakan yang diambil dapat lebih efektif dan mendukung perkembangan pendidikan diniyah dan pondok pesantren di Kota Solok. Dengan adanya peraturan yang jelas, kami yakin pendidikan non formal akan lebih terarah, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ini adalah momen yang tepat untuk memperkuat komitmen kita dalam memajukan pendidikan bagi generasi penerus." Ujar Mustafa

Dalam rapat tersebut, juga dibahas rencana pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Perwako ini akan memuat seluruh peraturan terkait pendidikan, setara dengan peraturan pendidikan formal.

Kasi PD Pontren, Oma Fahmi, mempresentasikan kondisi terkini mengenai MDT, TPQ, dan pondok pesantren di hadapan peserta rapat sebagai bahan dasar penyusunan Perwako.

Tampak hadir utusan, BKD, Bappeda, Dinas Pendidikan, Inspektur Daerah, Kakan Kemenag Kota Solok, Bagian Hukum, Kabag Kesra, dilaksanakan di ruang asisten I sekda Kota Solok, Rabu (25/09/24)


Editor: Risna
Fotografer: helda/rnd