Rapat Sosialisasi PKPPS, PDF dan SPM 2024, Ketim PK dan Sisfo Efrian Bahas Tujuh Poin Penting

Padang (Humas) Ketua Tim Pendidikan Kesetaraan dan Sisfo Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar Efrian mengatakan Kemenag mengambil peran pelaksanaan penyelenggaraan PKPPS, PDF dan SPM untuk mengoptimalkan pelayanan program nasional melalui jalur ponpes. Untuk meningkatkan peran serta ponpes bagi peserta didik atau santri. Sehingga santri memiliki kemampuan setara dan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Pernyataan ini dituturkannya saat gelaran rapat sosialisasi PKPPS, PDF dan SPM Provinsi Sumbar Tahun 2024 di Aula Amal Bhakti I, Selasa (30/01/24).

Sedikitnya ada tujuh poin penting yang dikedepankan Efrian dihadapan 80 peserta rapat perwakilan pimpinan dan ustadz/ah pondok pesantren PKPPS, PDF dan SPM se-Sumbar.

“Untuk itu dengan telah terbentuknya Pokja PKPPS Provinsi Sumatera Barat, maka dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Kakanwil atau Pemerintah Provinsi nantinya.” Lanjutnya mengawali pembahasan.

Kegiatan rapat turut dihadiri Ketua DPW Pokja PKPPS Sumbar Thomson Jerry, Ketim PD Pontren dan Ma'had Ali Yohanis dan Ketim Pendidikan Diniyah Takmiliyah H Indra Gunawan, JFT dan JFU bidang Papkis.

Untuk saat ini, lanjutnya menurut informasi yang diterima dari Subdit Pendidikan Kesetaraan Ditjen Pendis Kemenag RI, untuk PKPPS SPM dan PDF tengah dalam proses moratorium untuk izin operasional.

Dengan kata lain, pihak pusat Kemenag RI menyebut masih dalam proses membenahi administrasi.

 “Memang untuk PKPPS, SPM dan PDF yang dikeluarkan izin operasionalnya adalah pondok pesantren unggulan, yang terbaik dari seluruh ponpes yang ada,” katanya menyebut poin pertama.

Hal itu mengingat kejadian di tahun kemarin adminstrasi untuk pendidikan muadalah, Diniyah formal masih perlu evaluasi dan perbaikan agar lebih rapi. 

“Setelah dibenahi administrasi ini, baru kemudian akan dibuka kembali moratorium izin operasionalnya. Hanya saja tetap proses usulan, karena yang akan mengeluarkan SK itu pihak pusat. Jadi kalau memang ada yang ingin mengajukan akan kita visitasi, verifikasi dan tetap kita usulkan ke pusat, dan pihak pusat yang menentukan kapan dibuka moratorium, “terang Efrian.

Selain itu, Efrian juga membicarakan perihal Isu strategis terkait PKPPS, salah satunya persiapan US. Berawal dari dari proses yang sama, dari DNS (Data Nominasi Sementara), kemudian ditetapkan Daftar Nominasi Tetap (DNT). 

“Nah melalui proses inilah yang akan dikeluarkan ijazah santri. Termasuk IW PDF juga  sama. Jadi jumlah ijazah yang diturunkan ke masing- masing  provinsi, sesuai dengan jumlah DNT. Tidak kurang dan tidak lebih,” tekannya melanjutkan poin kedua.

Untuk itu Efrian mengimbau kepada pimpinan PKPPS untuk memperhatikan betul dan memastikan validitas pengisian data santri sebelum disampaikan.

“DNT ini sifatnya mutlak, ketika ada salah, tentunya diulang dari awal, dan proses dari pusat tentunya akan memakan waktu yang cukup lama. Untuk itu, mohon lihat dengan cermat juknis penulisan ijazah untuk mengantisipasi kesalahan kesalahan. Terlebih lagi ijazah ini ada nomor serinya setiap Provinsi, ” Pinta Efrian.

Ketiga, terkait bantuan PIP Efrian, usulan dari ponpes Kabupaten/kota, yang sudah ditandatangani pimpinan ponpes yang akan dibawa ke Kemenag pusat sebelum tanggal 18 Februari 2024 mendatang.

Disisi lain, Efrian menginformasikan jika ada  ponpes yang tidak menginginkan bantuan PIP, BOS boleh mengajukan suratnya dan pihak Kanwil akan menindaklanjuti ke Kemenag RI.

“Yang berhak menerima bantuan PIP termasuk santri yang hanya mengaji, Walaupun satuan pendidikannya bukan PKPPS tapi hanya mengaji, silahkan ajukan PIPnya,” sebutnya.

Disamping itu terkait bantuan operasional pondok (BOP) tahun ini alokasi anggaran akan dikelola langsung Kemenag pusat, yang sebelumnya dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Sumbar.

“Untuk BOP ini ada yang khusus untuk MDT, TPQ, ponpes Khalafiyah, dan BOP untuk PKPPS, PDF. Untuk tahun 2024 anggarannya dikelola pihak pusat. Siapkan bahannya silahkan ajukan bantuannya nanti ketika sudah dibuka. Dimana bantuan untuk lembaga melalui aplikasi SIMBA, sedangkan untuk perorangan seperti insentif melalui  aplikasi SIKAP,” urainya menyebut poin keempat.

Efrian juga menyinggung terkait bantuan Bos Tahun 2024 dan bantuan inkubasi bisnis dan kemandirian pesantren. Dikatakannya bantuan dana Bos diberikan sesuai dengan ketersediaan anggaran. 

Sebagaimana sudah diketahui bersama, sebut Efrian, dalam Renstra Kemenag 2019-2024 tertuang Program inkubasi kemandirian pondok pesantren. Kemenag telah menargetkan 5000 ponpes menerima bantuan tersebut di Indonesia. 

“Tapi faktanya, hingga 2022 baru 2500 yang mendapat bantuan inkubasi bisnis pesantren. Masih jauh dari target awal. Itulah mengapa pada tahun 2023 semua anggaran tidak hanya BOS, hampir semua kegiatan di Kemenag ditiadakan untuk dialihkan ke bantuan inkubasi ponpes,” Ungkap Efrian.

Bersyukurnya, tahun 2023 lalu 37 ponpes di Sumbar mendapat bantuan inkubasi kemandirian pesantren. Harapannya, tak lain adalah agar ponpes bisa mandiri, tidak melulu mengharapkan bantuan dan donatur.

“Ada yang membuka usaha swalayan, usaha roti, beras, laundry, depot air minum, dan sebagainya. Dan tahun 2024 ini akan ditargetkan lagi 1500 ponpes mendapat bantuan inkubasi bisnis dan kemandirian pesantren. Bagi ponpes yang belum, silahkan ajukan melalui aplikasi untuk mendapatkan bantuan BOP,” katanya menyebut poin kelima.

Bagi yang belum mencukupi persyaratan administrasi, pihaknya mengimbau agar Kenang Kabupaten/kita untuk memberikan waktu perihal kelengkapan syarat dokumen pengajuan bantuan dimaksud.

Sementara itu, untuk bantuan insentif ustadz/ah Sumbar mendapat jatah 120 orang ustadz/ustadzah dengan nominal 2,5 juta rupiah. Mereka adalah tenaga pendidik yang sudah lolos proses verifikasi administrasi bukan total riil secara keseluruhan. 

“Kuota masing masing kabupaten/kota kita hitung berdasarkan jumlah yang sudah lolos verifikasi administrasi. Bukan jumlah riil ustadz/ah di lembaga setempat. Kami pastikan semuanya berdasarkan sistem. Prosesnya berjenjang, bukan hasil lobi atau sebagainya,” terang Efrian membahas poin keenam.

Berdasarkan juknis tidak boleh menerima bantuan yang sama pada tahun sebelumnya kecuali dikarenakan force majeure. Misalnya ada ponpes yang kebakaran atau mendapat musibah lainnya, justru perlu dan akan diprioritaskan untuk menerima bantuan.

“Artinya jika tahun sebelumnya sudah mendapat bantuan, mohon di tahun ini tidak mengajukan lagi untuk lembaga atau orang yang sama. Kita perlu berbagi dengan ponpes yang belum mendapat bantuan sama sekali, agar bantuan ini bisa dinikmati dengan merata,” Katanya.

Lebih jauh, dalam poin ketujuh Ia membahas tentang penyelenggaraan Imtihan Wathoni yang menggunakan sistem CBT. Efrian mengingatkan untuk CBT ini boleh menggunakan laptop atau hp android. 

“Berita acara, nomor ujian para santri sudah terkoneksi ke aplikasi EMIS.” Sebutnya.

Mengingat untuk pelaksanaan IW sekarang sudah menggunakan CBT, maka ponpes pelaksana atau pimpinan pondok perlu memperhatikan perangkat pendukung laptop dan hp android.

“Untuk juknis IW sudah dikirim, semoga tidak ada yang ragu. Pesertanya tercatat 17 orang untuk tahun ini.” Lanjutnya.

Selain itu, yang patut diapresiasi dan disyukuri adalah PDF tahun ini mendapat bantuan insentif sebanyak 43 ustadz/ah, dengan nominal bantuan masing-masing 2,5 juta rupiah.

Namun demikian, dari semua ikhtiar yang telah dijalankan Kemenag selama ini, masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidaklah mudah. 

Menurutnya masih ada PR bersama yang butuh solusi dan realisasi. Ia menyoroti bahwa saat ini faktanya, masih banyak perguruan tinggi negeri, baik itu keagamaan maupun perguruan tinggi non keagamaan, yang masih mempertanyakan tentang status dan keberadaan PDF dan SPM, termasuk PKPPS ini.

Harapan kita kedepan ada kebijakan yang lebih kuat dari pusat untuk hal ini. Dengan kata lain, ketika ada santri yang ingin memasuki perguruan tinggi, tidak muncul lagi pertanyaan dan keraguan serupa. Sementara kenyataannya, menurut hemat pandangannya PDF itu adalah madrasah negerinya pondok pesantren, sambung Efrian.

 “Jadi tidak perlu ditanyakan lagi ijazah kesetaraannya. Hanya saja baru-baru  ini Kasubdit PK Kemenag RI menyatakan sepatutnya PDF, SPM dan PKPPS jalurnya bukan perguruan tinggi negeri. Namun ke Ma’had Aly atau perguruan tinggi diluar negeri yang berpusat ditimur tengah,” katanya mengulang kembali yang ditekankan Kasubdit Anis Masykur.

Dengan harapan alumnus santri yang memperdalam keilmuannya di bidang agama, bisa menjadi ulama dan tokoh besar Indonesia di masa mendatang, tegasnya.(vera)


Editor: -
Fotografer: -