Padang, humas -- Ratusan siswa MAN 2 Kota Padang ikuti Peradi Goes to School yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang di Aula Abu Bakar Shiddiq kampus madrasah tersebut, Senin (04/09/2023).
Peradi Goes to School itu sendiri dihadiri langsung ketua Peradi Kota Padang, Miko Kamal. Hadir dalam kesempatan itu, Plh Kepala MAN 2 Kota Padang, Al Anshari, Ka-TU, Arisman, para wakil kepala, pembina serta 150 siswa MAN 2 Padang.
Plh Kepala MAN 2 Kota Padang, Al Anshari pada kesempatan itu membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menyampaikan agar siswa mengikuti kegiatan Peradi Goes to School dari awal hingga akhir dengan baik.
"Kepada siswa agar mengikuti kegiatan dengan baik, simak dan perhatikan apa yang disampaikan oleh nara sumber, kalau tidak mengerti tanyakan sepuasnya," kata Al Anshari.
Menurut Al Anshari, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak untuk mengenal profesi advokat sejak awal dan memahami hukum positif yang berlaku di Indonesia. Ia meminta siswa untuk berbagi ilmu dengan teman-temannya.
"Siswa yang hadir di sini merupakan siswa pilihan madrasah, sehingga apa yang didapatkan harus ditularkan kepada teman-teman yang tidak ikut," pinta Al Anshari.
Sementara itu, ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, menyampaikan bahwa kegiatan Peradi Goes to School bermaksud mengenalkan profesi advokat dan organisasi kepada para siswa sekaligus memberikan penyuluhan hukum relevan.
"Kegiatan kita ini bahkan akan dijadikan pilot project untuk seluruh cabang Peradi di Indonesia, karena manfaatnya sangat besar untuk mengedukasi masyarakat terutama para siswa,” ucap Miko Kamal.
Miko juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kontribusi Peradi atau advokat ke masyarakat. Sebab, menurut Miko, di samping mencari profit, advokat juga berkewajiban memberikan kontribusi positif di tengah-tengah masyarakat.
Ia mengatakan, dengan membidik para siswa, mereka diharapkan menjadi agen perubahan bagi keluarganya. Mereka akan mengedukasi keluarganya, agar taat pada hukum yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Miko Kamal menyampaikan terkait hukum tawuran, hukum Lalu Lintas, UU No. 11/2008 ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang telah diubah dengan UU No. 19/2016. Selain itu, siswa juga di kenalkan pada hukum Anak dan Perlindungan Anak dan kebersihan. ArulDp