Resmi, 5 Guru MTsN 2 Solok Terima SK PPPK Kementerian Agama

Kab Solok, Humas — Lima guru honorer MTsN 2 Solok resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag RI. SK pengangkatan itu sendiri diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, Selasa (15/08/2023).

Kelima guru tersebut adalah, Cindy Anjelina (Penjaskes), Delta Hendro, (Matematika), Husna Rosa, (Matematika), Nuraini (Bahasa Arab), Astika Rahayu Kahar (BK).

Dalam kesempatan itu, Kepala MTsN 2 Solok, H. Maidison menyampaikan ucapan selamat kepada guru tersebut yang telah resmi menerima SK. Dia berharap seluruh guru PPPK yang diangkat bisa melaksanakan tugas lebih baik lagi dengan ikhlas dan amanah.

“Dengan potensi diri masing-masing, disertai dengan kinerja yang baik, berintegritas dan profesional, akan mampu membawa perubahan yang positif bagi dunia pendidikan,” ucap Maidison.

Ia juga berpesan, agar guru tersebut melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang pendidik dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena tenaga pendidik merupakan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan generasi bangsa, agar lebih berkualitas lagi kedepannya.

“Semoga dengan pelantikan dan penyerahan SK hari ini, akan lebih membangkitkan semangat kerja sebagai pendidik, baik yang ditempatkan kembali di madrasah ini maupun di tempat lain,” ujar Maidison.

Raut bahagia tak bisa disembunyikan dari kelima guru tersebut. Satu diantaranya, Delta Hendro, seorang guru yang sebelumnya berstatus honorer. Ia menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada Kemenag RI yang telah menjadikannya sebagai abdi negara.

“Alhamdulillah, sesuatu yang luar biasa. Ini adalah penantian yang sangat panjang bagi kami para guru. Terlebih bagi saya sendiri sudah lama menantikan status ini,” tutur Delta Hendro guru Matematika yang di SK kan di MTsN Kota Solok.

Dia berjanji akan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dalam mendidik. Diakuinya, status sebagai PPPK yang disandangnya kini membuat dirinya pun menjadi terdorong untuk meningkatkan kualitas dan tanggung jawab ke depannya. Rahmat | Fendi


Editor: -
Fotografer: -