Review Penyusunan RKBMN 2026, Kabag TU: Penting sebagai Acuan Penyusunan Anggaran

Padang, Humas--Dalam sistim pemerintahan Barang Milik Negara (BMN) perlu dikelola dengan baik, agar selaras dengan tujuan pemerintah yaitu memberikan manfaat dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan itu, perlu dilakukan pengelolaan BMN.

Menyikapi hal ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menggelar Koordinasi dan Rerevie Penyusunan Perencanaan Barang Milik Negara untuk Tahun Anggaran 2026 melalui Aplikasi SIMAN. Kegiatan ini dibuka Kakanwil diwakili Kabag TU, H. Edison, Kamis (3/10).

Turut hadir Ketua Tim Kerja Umum, Ahmad Muzami bersama pengelola BMN, Hendri Nofrizal, dan Arsiparis, Leni Umar serta JFU di Tim Umum. Kegiatan ini menghadirkan peserta pengelola BMN kabupaten kota se Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Kabag TU mengatakan BMN adalah hal penting yang harus diperhatikan secara bersama-sama karena BMN adalah bagian dari prioritas pemerintah untuk ditata dan dikelola secara baik.

"Kadang kita rajin tetapi tidak pintar dalam mengelola sehingga kewalahan saat ada pemeriksaan. Misalnya AC yang tercatat di aplikasi BMN 60 unit sementara fisik yang ada hanya 30, sisanya kemana," tegas Kabag TU.

Untuk itu, lanjut Kabag mari satukan visi samakan persepsi karena pada dasarnya mengelola BMN itu tidak sulit jika barang bukti atau fisiknya ada. "Yang jadi masalah itu ketika barang yang dibeli itu tidak terlihat wujudnya sehingga menyulitkan saat pemeriksaan," jelas Edison.

Pada kesempatan itu, Kabag TU juga meminta operator BMN Kemenag kabupaten kota untuk mengayomi satker-satker dibawahnya, mulai dari madrasah dan KUA, karena persoalan BMN juga terjadi di sana.

Mantan Kabid Urais ini, juga menegaskan bagwa penyusunan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) sangat penting dilakukan sebagai acuan dalam penyusunan dan perencanaan anggaran, terutama untuk pengadaan dan pemeliharaan.

"Jika ingin melakukan pembelian dan pemeliharaan oleh Satuan Kerja (Satker) maka harus  dilakukan dulu penyusunan RKBMN yang dilakukan setiap dua tahun sekali. RKBMN 2024 akan menjadi acuan penyusunan anggaran 2026," jelas Kabag TU.

Dikatakan Kabag TU, dalam penyusunan anggaran perlu ada koordinasi yang baik antara satu bidang dengan yang lain, karena semuanya saling keterkaitan. Tidak ada pekerjaan yang bisa dilaksanakan sendiri, harus kerja tim.

"Kalau RKBMN tidak dilakukan dipastikan satker dipastikan tidak akan dapat anggaran di tahun yang dituju. Misalnya untuk pengadaan tahun 2026, harus kita rencanakan di 2024 ini, kalau tidak direncanakan otomatis di tahun 2026 tidak akan ada," pungkas Kabag TU. Rinarisna


Editor: Rina
Fotografer: Risna