Senang dan Senyum Jalani Tugas, InsyaAllah Pekerjaan Akan Mudah dan Tuntas

Padang, Humas -- Kementerian  Agama  Provinsi Sumatera Barat sebagai  instansi  vertikal  dalam menyelenggarakan  tugas  dan  fungsinya  memerlukan  data  dan  informasi  untuk mendukung  perencanaan,  pelaksanaan  program  dan  kegiatan  sekaligus menghasilkan  data  yang  dapat  digunakan  untuk  evaluasi  dan  menggambarkan capaian  kinerja.  Data  dan  informasi  perlu  diolah dan  disusun dalam  bentuk Statistik Kantor  Wilayah  Kementerian  Agama  dan  disebarluaskan  agar  dapat  dimanfaatkan oleh  para  pihak  terkait.  Dalam  menyusun  dan  menyebarluaskan  Statistik  Kantor Wilayah  Kementerian  Agama,  diperlukan  Pedoman  Penyusunan  dan  Diseminasi Statistik  Kantor Wilayah  Kementerian  Agama Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Edison dalam membuka Rapat Sosialisasi Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 30 tahun 2023 M. "Untuk mencapai tujuan tersebut, maka senang dan senyumlah dalam menjalaninya InsyaAllah pekerjaan yang kita jalani itu akan terasa mudah dan cepat tuntas" ungkap H. Edison dihadapan Person In Charge (PIC) Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumbar dan Kankemenag Kabupaten Kota.

Sebelumnya, Ketua Tim Data dan Informasi, Rhama Eka Putra menyampaikan kepada Kakanwil bahwa, peserta yang mengikuti rapat pada pagi hari ini berjumlah 35 orang yang merupakan PIC Data dan Informasi di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota se-Sumatera Barat. Dalam rapat kali ini, poin pembahasan yang akan dicapai adalah penyamaan persepsi dalam memahami data yang akan diinputkan kedalam tabel yang akan disebarkan secara daring. Hal ini bertujuan agar data yang dihasilkan antara tim dari Kanwil dengan tim dari Kabupaten Kota selaras dan sinkron.
Elsa Febriani, Statistisi Kanwil Kemenag Sumbar juga ikut memaparkan tabel-tabel data yang akan menjadi sasaran pengisian Data Statistik Kementerian Agama Sumatera Barat tahun 2024. Sesuai dengan Surat Edaran diatas, diharapkan Buku Statistik ini dapat rampung pada bulan Maret 2024.


Editor: Rhama
Fotografer: M. Rizki Afdhal