Sepekan Jelang Lebaran, Kanwil Kemenag Sumbar Cairkan 10,5 Milyar TPG Non ASN ​​​​​​​

Padang, Humas-Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non ASN sebesar Rp10.521.442.400 untuk tunjangan bulan januari dan februari 2025.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengatakan proses pencairan tunjangan profesi guru sudah diproses sejak awal maret lalu. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Agama tentang percepatan pembayaran tunjang guru di madrasah maupun guru PAI di sekolah umum.

“Alhamdulillah pencairan TPG ini sudah berlangsung lancar. Secara bertahap sejak tanggal 21 - 24 Maret semua tunjanagn profesi ininsudah masuk ke rekening masing-masing guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum,” ungkap Mahyudin, Kamis (26/3).

Dikatakan Mahyudin, anggaran 10,5 milyar lebih ini diperuntukkan bagi 2.146 guru, 1.709 diantaranya guru madrasah non ASN, mulai dari RA, MI, MTs dan MA, dan 437 guru PAI Non ASN, baik yang inpassing maupun non inpassing.

“Dari tunjangan Rp10,521,442,400 ini, sebanyak 9.142.694.600 diantaranya untuk pembayaran TPG non ASN di jajaran madrasah dan Rp1.378.747.800 ntuk guru PAI Non ASN di sekolah umum,” jelas Mahyudin.

Kakanwil berharap dengan percepatan pencairan tunjangan profesi guru ini, akan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dalam melahirkan generasi penerus bangsa. “Guru adalah orang yang paling berjasa dalam perjalanan bangsa ini. Tanpa guru, mustahil  sebuah bangsa akan maju. Tanpa guru kita tidak bisa melahirkan generasi emas penerus bangsa,” sebut Kakanwil.

Untuk itu, Kakanwil berpesan kepada seluruh guru yang sudah menerima tunjangan profesi ini untuk memanfaatkan tunjangan ini dengan sebaik-baiknya. “Mudah-mudahan ini akan menjadi semangat baru untuk lebih giat lagi mendidik siswa siswi madrasah dan sekolah.Mari berkolaborasi meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah,” pesan Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), Hendri Pani Dias mengatakan, proses pencairan tunjangn profesi guru ini sudah dimulai sejak awal Maret lalu dengan melakukan pengaturan status keaktifan guru (Ajuan keaktifan kolektif/s25).

“Kita di Bidang Penmad madrasah juga melakukan penyesuaian data guru dan tenaga kependidikan yang mutasi, pengajuan penerbitan NRG baru bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru (SKMT/SKBK),” jelas Hendri.

Selanjutnya sambung Hendri, dilakukan pengajuan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memiliki sertifikat pendidik dan lulus sertifikasi dengan jalur PPG Non Kementerian Agama tahun 2024. Adapun guru madrasah yang lulus Sertifikasi pada tahun 2024 dengan jalur PPG dalam jabatan Kementerian Agama, NRG akan diterbitkan oleh sistem tanpa ajuan dari masing-masing GTK.

“Semua proses dan persyaratan ini selesai pada tanggal 14 Maret, termasuk pemuatan buku rekening baru penerima tunjangan profesi guru (TPG) non ASN secara mandiri melalui Bank Republik Indonesia (BRI),” pungkas Hendri

Sementara bagi guru ASN menyesuaikan dengan kebijakan Kemenag kab/kota masing-masing. Karena Kanwil Kemenag hanya mencairkan TPG bagi guru non ASN, tutup Hendri. risna


Editor: risna
Fotografer: rina