Serahkan SK Dua Pejabat Fungsional, Ini Pesan Kakankemenag Kabupaten 50 Kota

Limapuluh kota, Humas - Penyerahan SK Pensiunan Pejabat Fungsional Pengawas PAI dan Guru di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/7). Penyerahan SK diberikan oleh Kepala Kantor, H. Irwan, pada kegiatan apel Pagi.

Usai penyerahan SK, Kepala Kantor dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan ASN yang telah memasuki masa Purnabakti. Kepala Kantor berpesan, meski telah purna dari segi jabatan secara kelembagaan, namun sumbangsih dan kebersamaan dengan Kementerian Agama jangan pernah hilang.

Selanjutnya Kepala kantor juga berpesan kepada para pejabat yang menerima SK Pensiun agar tetap berkontribusi, memberikan masukan kepada generasi muda, dan ikut dalam kegiatan yang melibatkan para pensiunan. Kepala Kantor mengatakan, meski telah purnabakti, ikatan kekeluargaan dan silaturahmi semestinya tetap terjalin.

“Keindahan tugas adalah pekerjaan yang diselesaikan sesuai rencana. Maka sepanjang masih diamanahi oleh Negara, bekerjalah dengan maksimal dan sungguh-sungguh,” pesan Kepala Kantor kepada seluruh peserta apel.

Diikuti Kasubbag TU, seluruh Kepala Seksi, JFT, Pelaksana, dan PPNPN, pada kesempatan tersebut Kepala Kantor juga menegaskan agar ASN tidak ikut-ikutan dalam menyerang Kementerian Agama atas beberapa kasus yang terjadi. Selayaknya ASN Kemenag menjaga citra baik lembaga ini.

Adapun pejabatan yang menerima SK Pensiunan adalah, Jasril, S. Pd., Guru Ahli Pertama pada MTsN 4 Limapuluh Kota, masa bakti 37 tahun 6 bulan per 1 September 2024. Drs. Ali Akmal, Pengawas PAI pada Kemenag, masa bakti 24 tahun 5 bulan per 1 Agustus 2024.(Nina)
 


Editor: Nina
Fotografer: Nina