Padang, Humas –Sebanyak 39 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-ASN. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada sebanyak 11 orang perwakilan dari 11 Kecamatan di Kota Padang di Aula Kemenag Kota Padang, Senin (24/3).
Kakan Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi dalam sambutannya memotivasi para penerima SK agar lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas mereka. Ia menekankan pentingnya penerapan tiga prinsip utama, Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi—atau yang dikenal dengan sebutan "Tiga K".
Menurut Edy, jika prinsip-prinsip ini diterapkan secara konsisten, pekerjaan akan berjalan lancar dan mencapai hasil yang diinginkan. "Tiga K ini harus menjadi kebiasaan, agar segala pekerjaan dapat terlaksana dengan baik," ujar Edy Oktafiandi, didampingi oleh Kasi Bimas Islam Aris Junaidi, saat penyerahan SK secara simbolis, Senin (24/3).
Edy menjelaskan empat hal penting yang harus dimiliki oleh seorang penyuluh agama dalam menjalankan tugas di masyarakat. Pertama, penyuluh harus menjadi sumber informasi keagamaan yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Kedua, mereka harus menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat, sehingga mampu menginspirasi dan memperbaiki diri. Ketiga, penyuluh agama harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk memberikan advokasi dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Keempat, penyuluh agama harus menjadi tempat bertanya dan mengadu bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan agama.
Edy juga mengingatkan agar para penerima SK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat. "Anda semua telah diberikan amanah baru, jadi kerjakanlah dengan sepenuh hati dan dedikasi untuk menyebarkan ilmu agama Islam," katanya.
Adapun rincian penerima SK PAI Non-ASN tersebut berasal dari berbagai kecamatan, antara lain: 5 orang dari Kecamatan Padang Barat, 1 orang dari Padang Timur, 3 orang dari Padang Utara, 5 orang dari Padang Selatan, 5 orang dari Pauh, 2 orang dari Kuranji, 4 orang dari Lubuk Kilangan, 2 orang dari Lubuk Begalung, 4 orang dari Bungus Teluk Kabung, 4 orang dari Koto Tangah, dan 4 orang dari Nanggalo.
Dalam kesempatan yang sama, Edy juga memberikan pembinaan kepada para Penyuluh Agama Islam ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Non-ASN di lingkungan Kemenag Kota Padang, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan agama di masyarakat.
(Haris Tj)