Padang, humas -- Serentak se-Indonesia, Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid ( BKM) Provinsi Sumatera Barat Periode 2023-2027 resmi dikukuhkan bersama 34 pengurus BKM provinsi se-Indonesia oleh H Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
Selain pengukuhan, di Aula Amal Bhakti ini, Rabu (23/08) juga dilaksanakan Focus Group Discussion ( FGD) sebagai pra Rakernas pengurus BKM.
Dalam Kepengurusan BKM Sumatera Barat yang ditetapkan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI ini, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Helmi didaulat sebagai Ketua dan Kabid Urais H Edison selaku ketua harian serta beberapa orang majelis pertimbangan diantaranya Sekdaprov Sumbar H Hansastri.
Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM Pusat ini berpesan pengurus BKM harus bisa bersinergi dan berkalobarasi baik dengan unsur pemerintah maupun masyarakat dalam rangka mensukseskan revitalisasi BKM yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ia juga berpesan kepada aparatur Kementerian Agama yang masuk sebagai pengurus BKM, untuk menjadi menjadi bagian penting dari urusan kemasjidan.
"Aparatur Kemenag tidak hanya memberikan narasi tentang kemasjidan tetapi juga membuat kebijakan dan ikut mengeksekusinya bersama masyarakat," pesannya.
"Mari bersama-sama melakukan langkah-langkah strategis, teknis, dan produktif untuk memberikan perhatian kepada masjid ditengah tantangan yang dihadapi," ajaknya lagi.
Sedangkan, bidang-bidang yang terdapat di struktur kepengurusan BKM itu adalah bidang Idarah, Imarah, Riayah, Bantuan Hukum, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Humas data dan Informasi, Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Kepemudaan dan Remaja Masjid dan bidang zakat wakaf.
Kakanwil H Helmi bertekad melalui program dari pengurus BKM yang baru dikukuhkan ini nantinya dapat memanfaatkan dan meningkatkan potensi masjid - masjid yang tersebarsehingga dapat memberikan dampak bagi kesejahteraan umat di provinsi Sumatera Barat .
Dan sebagaimana arahan Dirjen Bimas Islam, pengurus BKM benar-benar diharapkan dapat mengawal program revitalisasi BKM dengan fokus mengamankan aset kekayaan masjid, pemberdayaan takmir masjid, hingga membuka konsultasi penasihatan perkawinan untuk mewujudkan masjid Indonesia yang semakin berdaya.
rzk