Batusangkar-Humas : Berkaca dari prestasi tingkat Nasional Masjid Akbar Galogandang pada Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA 2024) dan Pustaka Masjid Alam Koto Laweh pada Kepustakaan Islam Award (KIA 2024), Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar menggelar rapat terbatas bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) untuk serius membina Masjid yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Hadir memenuhi undangan rapat tersebut Kepala Kankemenag H. Amril beserta Kepala dan staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang memberi masukan terhadap rencana pembinaan Masjid di Tanah Datar.
Rapat dilangsungkan di Islamic Center Pagaruyung, Senin (25/11), dipandu oleh Plt. Kabag Kesra Devino serta dihadiri Staf Ahli Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Nusirwan, Ketua MUI Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Umum Afrizon, dan Ketua Dewan Masjid Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Gushendri. Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya pada 13 November tentang rencana pembentukan 1 Nagari 1 Masjid Percontohan.
Pada kesempatan tersebut Kakankemenag H. Amril mengingatkan kembali fungsi Masjid yaitu sebagai tempat ibadah, pendidikan, sosial, ekonomi dan politik. "Pusat pendidikan dalam hal ini belajar agama dan membentuk karakter, pusat kegiatan sosial dalam hal ini musyawarah dan pertemuan warga, ekomoni maksudnya pemberdayaan ekonomi seperti koperasi/waserda dan pengelolaan zakat di Masjid, serta politik yaitu Masjid sebagai pusat dakwah," ujar H. Amril.
Lebih lanjut H. Amril juga menyampaikan kriteria Masjid Percontohan, yaitu : 1. Ketaatan pada Agama, misalnya bagaimana masyarakat sekitar menjadi rajin sholat berjamaah; 2. Memiliki manajemen dan tata kelola yang baik, dari segi keuangan, SDM dan program kegiatan; 3. Kualitas bangunan dan fasilitas yang memadai; 4. Aktivitas kegiatan Masjid yang beragam; 5. Kemitraan, mampu bekerjasama dengan berbagai pihak; serta 6. Kontribusi Masjid untuk masyarakat.
Sekretaris MUI Afrizon menyampaikan kendala yang dihadapi selama ini. "Sebenarnya sudah ada panduan pengelolaan Masjid bahkan menjadi paripurna, hanya saja tidak terprogram dan tersosialisasi kepada pengurus Masjid dan masyarakat," ujar Afrizon. Ia mengusulkan rencana kerja Pemda untuk serius membina Masjid di Tanah Datar untuk kemudian menjadi Masjid Percontohan dan Ramah. "Bentuk Tim untuk perumusan kriteria Masjid, kemudian sosialisasikan. Lalu penetapan Masjid binaan dan lakukan pembinaan terhadap Masjid binaan tersebut hingga menjadi Masjid Percontohan / Ramah," lanjut Afrizon.
Kakankemenag juga mengingatkan hal-hal pendukung untuk kemudian diperhatikan oleh Tim yang akan bekerja nantinya. "Masjid harus punya legalitas yang jelas, termasuk status kepemilikan tanah dan IMB. Kemudian organisasi Masjid yang jelas dan berfungsi, punya program kegiatan imarah, idarah dan riayah serta ada laporan pertanggungjawaban. Terakhir harus ada dukungan masyarakat, termasuk Wali Nagari, KAN, dll," tutup H. Amril.
Agenda rapat rencananya akan dilanjutkan kembali di awal Desember dengan agenda pembentukan Tim dan perumusan kriteria Masjid yang nantinya akan dilakukan pembinaan. Tim yang akan dibentuk tetap akan melibatkan Kementerian Agama, MUI dan Dewan Masjid Tanah Datar. (AP/UH)