Sinergitas Urais dan Penaiszawa Dalam Menyusun Layanan Keagamaan

PADANG, Humas -  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat mempertemukan dua bidang di bawah Bimbingan Masyarakat Islam, urusan agama Islam (Urais) serta penerangan agama Islam, zakat, dan wakaf (Penaiszawa) dalam satu forum koordinasi bersama.

Pertemuan ini menjadi ruang penyamaan langkah setelah terbitnya KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Seleksi Kepala KUA yang membawa perubahan penting, terutama di tingkat Kantor Urusan Agama. Dimana KMA ini membolehkan Kepala KUA boleh dijabat oleh jabatan penyuluh.

Beberapa pembahasan penting lainnya juga dibahas dalam Rapat Koordinasi Bimas Islam Kemenag Sumbar yang digelar di Aula Amal Bhakti I, Kanwil Kemenag Sumbar, Kamis (29/1/2026). Forum ini membahas penyesuaian kebijakan dan arah kerja Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Sumbar agar pelaksanaan layanan keagamaan di Sumatera Barat berjalan lebih selaras dan tertata.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Yosef Chairul, membuka pembahasan dengan menjelaskan arah baru pengelolaan KUA. Salah satu perubahan penting adalah terbukanya peluang penyuluh agama untuk mengisi jabatan kepala KUA, posisi yang sebelumnya hampir selalu dipegang penghulu. Menurut Yosef, kebijakan ini menuntut kolaborasi yang lebih erat antarbidang, bukan lagi sekadar pembagian wilayah kerja. Sesuai dengan KMA Nomor 1644 Tahun 2025.

Ia juga menegaskan bahwa setiap KUA kini wajib memiliki satu jabatan fungsional yang khusus bertanggung jawab pada tata usaha, yakni arsiparis. Selain itu, calon kepala KUA harus benar-benar diseleksi dari sisi pemahaman keagamaan, rekam jejak kerja, serta kemampuan mengelola administrasi. “Bukan hanya bisa memimpin secara formal, tapi juga siap mengelola pelayanan,” kata Yosef.

Perubahan lain yang juga dirasakan adalah penyederhanaan penamaan KUA. Kata “kecamatan” tak lagi disertakan, sehingga KUA kini cukup memakai nama wilayah, seperti KUA Padang Timur yang sebelumnya dikenal sebagai KUA Kecamatan Padang Timur

Dari sisi sarana, Yosef menyebut sebagian besar KUA di Sumbar sudah menerima meubelair dan perangkat pendukung layanan, kecuali Solok dan Padang Panjang karena sudah lebih dulu dibangun melalui skema SBSN. Untuk pembangunan ke depan, satu KUA di Sangir Balai Janggo dipastikan tetap berjalan pada 2025, sementara tiga lainnya dilanjutkan pada 2026 karena terdampak efisiensi.

Tahun depan, Kemenag Sumbar juga menyiapkan rehabilitasi KUA Harau, Tanjung Raya, dan Tanjung Baru melalui SBSN. Yosef berharap proses penghapusan aset lama bisa segera dituntaskan agar kontrak pembangunan tidak berlarut-larut. Ia juga mengingatkan soal pencetakan buku nikah yang dijadwalkan Mei hingga Juni, serta pentingnya legalitas bagi pengelola layanan seperti SIMKAH dan PNBP.

Menariknya, Yosef turut menyinggung angka pernikahan di Sumbar yang naik tipis sebesar 0,3 persen sepanjang 2025. Ia mendorong KUA dan jajaran Bimas Islam lebih kreatif mengajak generasi muda menikah secara sehat dan bertanggung jawab, termasuk lewat media sosial. “Bikin saja konten ringan, ajakan nikah yang positif. Tagline-nya Gas Nikah,” ujarnya sambil tersenyum.

Perhatian Kemenag Sumbar tidak berhenti di urusan nikah. Data rumah ibadah diminta terus diperbarui melalui aplikasi SIMAS, masjid didorong menjadi pusat aktivitas umat, dan persiapan Ramadhan mulai dimatangkan sejak dini. Masjid di jalur lintas nasional akan didata untuk melayani pemudik, sementara kalibrasi arah kiblat ditargetkan semakin merata, lengkap dengan sertifikatnya.

Pemaparan kemudian dilanjutkan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf, Abrar Munanda. Ia membeberkan arah program Penaiszawa 2026 yang menekankan layanan keagamaan yang merata dan inklusif. Abrar juga mengingatkan bahwa masa jabatan sejumlah komisioner Baznas di Sumbar akan berakhir pada 2026, sesuai regulasi terbaru, sehingga perlu persiapan sejak sekarang.

Di bidang wakaf, Kemenag Sumbar mulai menggerakkan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2025 tentang wakaf uang ASN. Penyaluran dilakukan melalui BWI Pusat dengan aplikasi Satuwakaf. Selain itu, pendataan penerima manfaat, pengembangan wakaf produktif, sertifikasi tanah wakaf, hingga penguatan koordinasi dan pengawasan menjadi agenda utama.

Peran penyuluh agama juga mendapat sorotan khusus. Tahun 2026, Kemenag Sumbar menyiapkan pengiriman dai ke wilayah 3T, penyuluh award, pembinaan rutin, hingga pelibatan aktif penyuluh dalam menyukseskan program BERANI. Abrar menegaskan setiap penyuluh wajib memiliki surat tugas yang jelas, rutin mengisi laporan harian di aplikasi EPA, dan terlibat dalam tim media sosial di tingkat kabupaten dan kota.

Rapat juga membahas program seni budaya Islam, MTQ dan hadits, hingga syiar Ramadhan. Kemenag Sumbar menyiapkan pendataan lembaga seni budaya Islam, festival tingkat provinsi, serta menyukseskan MTQ nasional 2026 di Jawa Tengah. Ada pula wacana mengganti STQH dengan MTQ yang digelar rutin setiap tahun.

Menutup rangkaian kegiatan, Perencana Bimas Islam Wise Harumi menyampaikan evaluasi kinerja anggaran, isu-isu terkini, serta gambaran perjanjian kinerja 2026. Ia menekankan pentingnya keselarasan program dari Kanwil hingga kabupaten dan kota, agar arah besar Bimas Islam benar-benar terasa di lapangan.

Rapat koordinasi ini diikuti ketua tim kerja urais dan penaiszawa di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar serta Kepala seksi Bimas Islam, penyelenggara zakat dan wakaf, serta perencana Bimas Islam Kemenag kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.


Editor: Rina
Fotografer: Tamara