Solok Muda Goes To School, Kakankemenag Solok Berikan Dialog Kebangsaan

Koto Baru, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM memberikan pemaparan dalam kegiatan Dialog Kebangsaan, Solok Muda Goes To School dengan mengusung tema “ Mencegah Sejak Dini Paham Radikalisme dan Sikap Intoleransi terhadap Pelajar Solok Raya”. Senin (15/01).

Kegiatan yang digelar di Masjid Ghazal Al Afthor, kerjasama Solok Muda dengan Mabes Polri Jakarta dihadiri siswa-siswi SMAN 2 Sumatera Barat, khusus kelas X dan XI yang berjumlah 294 siswa. Kegiatan dihadiri, Kepolres Solok, Kepala Sekolah beserta Guru SMAN 2 Sumatera Barat.  Narasumber kegiatan ini diantaranya dari Densus 88 Mabes Polri, Kapolres Solok, Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok, Kepala SMAN 2 Sumatera Barat dan CEO Solok Muda.

Solok Muda merupakan Organisasi yang melibatkan 3 elemen mahasiswa, pelajar dan pemuda yang pada dasarnya membangun dan menebarkan hal-hal positif se Solok Raya dan hal yang menarik adalah hastag dari solok muda yaitu #solokuntuksemua, narasi yang sering di ucapkan oleh kolega-kolega solok muda yaitu Solok terlalu pelik untuk di peluk sendiri.

Program Kerja yang dilakukan Solok Muda berupa, Muda mengabdi, Muda peduli, Muda literasi, Muda Enterpreuner, Muda Berkarya, dan kegiatan yang diangkat saat ini merupakan program kerja bidang Muda Peduli.

Pengurus OSIS SMAN 2 Sumbar dalam kesempatan ini mengharapkan agar teman - teman kelas X dan XI bisa mendengarkan dengan baik kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Solok Muda dan dapat mengetahui tentang Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi terhadap pelajar di Kabupaten  Solok khususnya SMAN 2 Sumatera Barat.

Pemaparan yang disampaikan Densus 88 Mabes Polri Jakarta sebagai narasumber dalam kegiatan ini mengatakan Begitu bahayanya paham Radikalisme dan Terorisme yang sudah terdokrin di kepala masyarakat, apabila Intoleransi tidak berkembang di tengah masyarakat terutama pelajar.

Langkah – langkah yang harus dilakukan saat menghadapi Radikalisme, Terorisme di Sekolah diantaranya, pertama, Kepala Sekolah dan Guru harus memahami gejala Toleransi dan Radikalisme di Sekolah, kedua, Kepala Sekolah dan Guru Mengevaluasi diri dan pemikiran tentang cara pandang atau pemikiran yang berkaitan dengan sara, gender, dan aliran politik, ketiga, sekolah harus membangun kesadaran dan pengetahuan untuk pencegahan radikalisme, dan yang keempat adalah sekolah harus melakukan kampanye gerakan toleransi, seminar kebangsaan dan ektra kurikuller, OSIS, menyusun program sekolah dan membentuk Tim Satgas anti Radikalisme dan Terorisme.

Disamping itu, H. Zulkifli menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Solok Muda yang telah menggagas kegiatan dialog Kebangsaan, ini merupakan suatu kegiatan yang sangat bagus dalam rangka memberikan pencerahan kepada generasi muda. Kementerian Agama Republik Indonesia mempunyai program Moderasi Beragama.

Moderasi beragama merupakan program Kementerian Agama, namun akan dilaksanakan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk Pemerintah Provinsi dan Daerah di seluruh Indonesia.

“Moderasi Beragama merupakan, cara atau sikap kita dalam beragama yang saling toleran, hormat menghormati, harga menghargai terhadab perbedaan dan cara kita dalam melaksanakan ajaran agama,”urai H. Zulkifli.

Diakhir kegiatan diadakan tanya jawab antara pelajar SMAN 2 Sumatera Barat kepada Narasumber terkait masalah Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi, selanjutnya penandatanganan Petisi Bersama segenap pelajar dan citivis Akademi SMAN 2 Sumatera Barat yang berkomitmen dalam mencegah paham Radikalisme dan Sikap Intoleren. N.DY


Editor: -
Fotografer: -