Sosialisasi Pencegahan Judi Online Di MAN Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, Humas – Jalin kerja sama dengan lintas sektoral, MAN Limapuluh Kota gandeng Polsek Kecamatan Guguak dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Madrasah, Nelfia Nofitri, Kepala Urusan Tata Usaha, Eva Yuniza, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta seluruh siswa.

Hadir menyampaikan arahan, Kapolsek Kecamatan Guguak, yang diwakili Wakil Kepala, Ipda Rinto Helmi. Dalam arahan yang diberikan, Ipda Rinto menegaskan bahwa di tangan generasi muda inilah nasib bangsa berada. Jangan pernah mencoba terlibat dalam hal yang berhubungan dengan perjudian.

“Yang marak sekarang itu adalah Judi Online. Penyakit masyarakat ini banyak menggerogoti masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Jangan pernah sekali-kali menyentuh hal negatif ini,” tegas Ipda Rinto.

Ipda Rinto mengatakan, pencegahan Judi Online sejalan dengan imbauan Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia menyampaikan, Judi Online adalah sebuah game yang ada dalam aplikasi yang sengaja dibuat dan memperdaya siapa saja yang mencoba memainkannya.

Game Online ini merupakan aplikasi yang sudah disetting menurut keinginan mereka yang memiliki aplikasi. Sehingga pemain yang mengikuti permainan tersebut pada prinsipnya tidak akan pernah menjadi pemenang.

Lebih lanjut Ipda Rinto menjabarkan, beberapa dampak dari Judi Online, diantaranya, prestasi menurun yang membuat fokus terganggu, karena lebih memikirkan judi dari pada belajar, finansial yang berantakan dan mendorong seseorang akan terlibat dalam tindakan kejahatan, seperti mencuri dan lainnya.

“Diantara dampak lainnya adalah ananda akan putus sekolah, karena kecanduan Judi Online ini sangat kuat magnetnya, pemain akan mencoba dan mencoba lagi, karena akan merasa menang, serta dampak gangguan mental, karena Judi Online bisa menyebabkan kecanduan dan mengakibatkan terjadinya depresi,” tutup Ipda Rianto.(FY/Nina)

 


Editor: Nina
Fotografer: Nina