Makkah, Humas--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin bersama tim monev haji Arab Saudi melakukan silaturrahmi dengan PPIH Kloter Embarkasi Padang, Kamis (29/5) di Hotel 109 Tayyeb Sektor 1,Daerah Kerja Makkah.
Kakanwil didampingi Kabag TU, Edison yang juga TPIHI Kloter PDG01, meminta seluruh petugas untuk terus memperkuat koordinasi antar petugas kloter. "Petugas kloter harus memastikan dan mengingatkan jemaah utuk mempersiapkan diri menghadapi Armuzna," kata Kakanwil.
"Kondisi di Makkah saat ini sudah sangat terlalu panas, maka kepada jemaah sebaiknya tidak beraktifitas diluar hotel pada siang hari. Apalagi kondisi masjidil haram yang sudah semakin padat," kata Kakanwil mengingatkan.
Untuk memastikan seluruh jemaah haji dapat mengikuti prosesi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) secara sempurna, Kakanwil juga menyosialisasikan surat edaran PPIH Arab Saudi tentang Persiapan Pelaksanaan Puncak Haji Armuzna.
"Ada beberapa pesan dalam surat edaran ini yang harus diperhatikan seluruh petugas dan jemaah, diantaranya pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H dilakukan berbasis Syarikah dan Markaz masing-masing jemaah," ungkap Mahyudin.
Kedua lanjut Kakanwil, jemaah yang setelah tiba di Makkah berinisiatif pindah dari hotel asal ke hotel lain, agar secepatnya kembali ke hotel semula sesuai penempatan pertama saat ketibaan.
Ketiga, jemaah yang tidak kembali ke hotel asal hingga batas waktu 31 Mei 2025 pukul 18.00 Waktu Arab Saudi (WAS), berisiko tidak terlayani pergerakannya ke Armuzna karena tidak sesuai data Syarikah dan Markaz.
Keempat, ketentuan ini tidak berlaku bagi jemaah penggabungan suami-istri, anak-orang tua, serta pendamping disabilitas dan lansia sebagaimana diatur dalam edaran nomor: 059/PPIH-AS/5/2025 tentang Penggabungan Pasangan Jemaah Haji yang Terpisah dalam Penempatan di Makkah.
Kelima, Kepala Sektor dan jajaranya agar mendata dan memfasilitasi proses kembalinya jemaah ke hotel asal sesuai syarikah dan markaznya.
Terakhir, Kepala Sektor diminta melaporkan data jemaah yang kembali ke hotel asal kepada Kepala Daker Makkah selambatnya 1 Juni 2025.
Berdasarkan surat edaran ini, Kakanwil mengimbau seluruh PPIH Kloter khususnya, Sumatera Barat agar terus meningkatkan koordinasi agar persiapan dan proses pendorongan jemaah ke Arafah berjalan dengan baik.
"Kita berharap semua jemaah yang tidak masuk dalam kategori penggabungan mahram, atau pendamping lansia dan disabilitas, untuk segera kembali ke hotel asal agar bisa didorong ke Arafah," harap Kakanwil. Rina