Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Lakukan Sosialisasi Terhadap Kepala KUA dan Penyuluh

Painan, Humas -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), menyelenggarakan sosialisasi bagi Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam, di Aula Raudhah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (29/10). 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, demi menjaga ketertiban dan kerukunan antar umat beragama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Abrar Munanda menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan beragama di tengah masyarakat. 

Menurutnya, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara.

"Kegiatan ini sangat penting, tidak hanya untuk mendeteksi dan mengidentifikasi aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang dari ketentuan agama dan hukum negara, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab kita dalam menjaga keutuhan dan kedamaian di masyarakat," ujar Kakankemenag Pessel.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun warga dalam menciptakan harmoni dan menangkal pengaruh negatif dari aliran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. 

Kerjasama lintas sektor dalam Tim Pakem, lanjutnya, akan sangat membantu dalam pengawasan dan pencegahan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan agar kita bersama-sama dapat menjaga kerukunan umat beragama dan mengawasi aliran kepercayaan di wilayah kita," pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan diwakili Kasi Intelijen, Dede Mauladi menyampaikan pentingnya peran seluruh pihak, terutama Kemenag, dalam memantau dan memastikan aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat mengancam stabilitas masyarakat.

"Kehadiran Tim Pakem merupakan langkah konkret untuk mendeteksi dini potensi konflik yang mungkin timbul dari keberadaan aliran-aliran baru, serta memastikan bahwa aktivitas mereka tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Materi sosialisasi meliputi dasar hukum pembentukan Tim Pakem, tugas dan fungsi tim dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, serta prosedur pelaporan jika ditemukan indikasi aliran yang dianggap menyimpang atau berpotensi menimbulkan keresahan.

Kasi Intelijen menegaskan, kerja sama dengan berbagai instansi, terutama Kemenag, sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Kemenag Pessel dan seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi secara harmonis dalam melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran-aliran yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Kejari Pessel dalam menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Pakem Kejari Pessel, Rido Pradana yang merupakan Kasubsi Ideologi, politik, pertahanan keamanan, sosial budaya kemasyarakatan, teknologi informasi, produksi intelijen dan dan penerangan hukum mengatakan, Tim pakem ini pada intinya adalah salah satu tim yang diberikan tugas melalui undang-undang dan diamanahkan ke kejaksaan.

"Tim Pakem bertugas memonitor dan melakukan kajian terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ungkapnya.

Rido menjelaskan pengawasan ini bukanlah untuk menghambat kebebasan beragama atau berkeyakinan, melainkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial.

Pada kesempatan ini, peserta juga diberikan pemahaman tentang potensi konflik dan langkah-langkah preventif yang bisa diambil. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait semakin peka terhadap perkembangan aliran yang ada di masyarakat, sehingga pengawasan dan pencegahan potensi konflik dapat dilakukan secara efektif.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, di mana berbagai isu yang ada di lapangan dibahas untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan di Kabupaten Pesisir Selatan. Zon


Editor: Risna
Fotografer: Afnizon