Pasaman, Humas--Kepala dan tenaga kependidikan MTsN 4 Pasaman dan MIN 1 Pasaman mendapatkan penjelasan langsung mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Yasril dan Operator SRIKANDI Weni Gusti Rahayu.
Acara berlangsung di aula MTsN 4 Pasaman, pada Selasa (24/9). Dihadiri pula oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Nafrizal.
Beberapa poin penting diulas Yasril, diantaranya tentang penggunaan SRIKANDI dan kearsipan. Kearsipan baik di Kemenag maupun di madrasah dan juga KUA sudah seharusnya tertib administrasi, dikelola melalui aplikasi atau berbasis digital. Hal ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yakni Transformasi Digital.
Dikesempatan ini, Kakan juga berkesempatan mengingatkan ASN dan guru tentang aturan disiplin pegawai, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Termasuk kedisiplinan itu mengenai pakaian dinas harian.
Yasril juga mengingatkan Instruksi Menteri Agama terkait serapan anggaran dan mendukung penuh program Presiden terpilih, serta menjaga situasi masyarakat agar kondusif dalam menjaga stabilitas nasional.
Terakhir, KaKan menghimbau seluruh civitas akademik baik itu guru, pegawai, dan juga siswa agar menjauhi judi online serta lebih selektif dan pandai menyaring pemberitaan yang bersifat hoax.