Padang, Humas--Setelah sukses dengan program wakaf tunai catin (WTC), BWI Sumatera Barat kembali meluncurkan program inovasi pengembangan pengelolaan wakaf. BWI melahirkan program wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah.
Bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Sumbar, Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Sumatera Barat, Japeri dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin tanda tangani nota kesepahaman.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar memberikan apresiasi yang tinggi kepada BWI yang telah melahirkan program-program hebat untuk masyarakat. Ini sebuah gebrakan luar biasa dalam memberdayakan harta wakaf.
“Program ini hadir untuk mengembangkan dan mamajukan wakaf di Sumatera Barat. Hal ini seiring dengan program wakaf nasional, satu wakaf untuk Indonesia yang dikemas dalam satu wakaf untuk Sumatera Barat, ungkap Mahyudin, Sabtu (13/1).
Kakanwil mengatakan tujuan utama dari gerakan wakaf madrasah dan jemaah haji dan umrah ini dalam rangka memajukan perekonomian, meningkatkan kualitas hidup dan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.
“Kita berharap dengan lahirnya program-program wakaf ini, akan meningkatkan literasi wakaf di Sumatera Barat. Sehingga potensi dan manfaat harta wakaf bisa membantu perekonomian erta meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Barat,” kata Kakanwil penuh harapan.
Sementara itu, Ketua BWI Sumbar, Japeri mengatakan, wakaf madrasah ini akan dihimpum setiap minggu atau 2 minggu sekali. Dimana setiap hari senin warga madrasah melakukan pengumpulan wakaf sesuai niat dan tidak ditentukan nominalnya.
“Dana wakaf dari madrasah ini akan dikirim dan dihimpun ke rekening nazir badan wakaf Indonesia Sumatera Barat. Ketika wakaf sudah terkumpul akan diproduktifkan, maka yang digunakan adalah hasil manfaat dana wakaf tersebut,” jelas Japeri.
Dijelaskan Japeri yang juga Ketua MUI Kota Padang ini, prinsip dasar dana wakaf ini, modalnya tidak boleh berkurang. Untuk itu, akan diproduktifkan melalui sukuk bank, sektor ril dan lokasi-lokasi wakaf produktif.
“Hasil manfaat dari wakaf produktif ini akan disalurkan kembali kepada siswa-siswi dalam bentuk beasiswa. Hal ini sebagai upaya peningkatakan kualitas pendidikan di Sumatera Barat khususnya di madrasah. Tujuannya menuju kualitas pendidikan yang unggul melalui gerakan wakaf,” ulasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BWI Yufrizal sekaligus Kepala Bidang Penais Zawa mengatakan, untuk gerakan wakaf jemaah haji dan umrah, langkah awalnya adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh Bank Penerima Setoran (BPS) biaya haji.
“Kita imbau pihak BPS untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya literasi penguatan wakaf kepada jemaah yang akan melunasi bipih. Kemudian proses pengumpulan wakaf dilakukan oleh Bank penerima setoran,” kata Yufrizal.
Sehubungan dengan itu lanjut Ketua Kenaziran BWI ini, lembaga penaziran BWI Sumatera Barat akan membuka rekening nazir diseluruh bank yang ditunjuk pemerintah untuk pelunasan bipih, (biaya perjalanan ibadah haji).
“Saat pelunasan, pihak bank akan menawarkan kepada jemaah haji untuk ikut serta dalam gerakan wakaf dengan motto, sempurnakan hajimu dengan berwakaf. Wakaf yang diberikan sesuai dengan kesanggupan dan niat jemaah haji. Bagi jemaah haji yang berwakaf diatas satu juta akan diberikan sertifikat wakaf,” pungkas Yufrizal.
Sementara untuk jemaah umrah, BWI akan bekerjasama dengan bank penerima setoran dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang telah berizin. Mekanismenya juga sama dengan wakaf bagi jemaah haji, tutup Yufrizal. Rinarisna