Limapuluh Kota, Humas – Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Ke-40 Tingkat Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2024 yang dihelat pada 9 hingga 13 Desember 2024 mendatang, Kementerian Agama kabupaten Limapuluh Kota terus melakukan berbagai rangkaian kegiatan, guna kesuksesan event dua tahunan tersebut.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pelatihan bagi Operator (Tim Teknis) dan Panitera. Pelatihan yang disuguhkan adalah ilmu terkait MTQ dengan menggunakan sistem Aplikasi e-MTQ. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (12/11), di Musala Amanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota. Kegiatan pelatihan dibuka Kepala Kantor, H. Irwan, melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Irfan Junaidi, didampingi Sekretaris MTQ, H. Nur Akmal.
Dalam arahannya Kasi Bimas menekankan agar seluruh peserta pelatihan menyimak dengan seksama dalam penggunaan Aplikasi e-MTQ. Kesalahan dalam penginputan bisa menyebabkan kerugian bagi peserta MTQ. Selain itu Kasi Bimas juga berharap kerja sama yang solid antara Operator dengan Panitera.
Hadir dalam memberikan materi, H. Afrizal, Ketua Tim Seni Budaya Islam, Musabaqah Alquran dan Hadits pada Bidang Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Dalam materi yang diberikan, Afrizal mengurai tugas Operator dan Panitera. Afrizal menegaskan, kesalahan penginputan nilai oleh seorang operator menjadi tanggung jawab Panitera. Oleh karena itu, Operator dan Panitera harus saling memahami tugasnya dan bekerja sama dalam merekap nilai cabang yang diampu.
“Operator dan Panitera memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu bertanggung jawab atas cabang lomba yang diampu, terutama sekali bagi Panitera dalam pengitungan nilai. Profesionalitas terhadap amanah yang diberikan adalah hal yang mutlak. Jangan sampai ada kekeliruan dalam melaksanakan tugas tersebut,” terang Afrizal.
Pada kesempatan tersebut Afrizal juga mengingatkan bahwa seorang Dewan Hakim tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Operator dan Panitera juga harus ikut andil dalam memperhatikan hal tersebut.
Hadir memberikan bimbingan dan tutorial dalam penggunaan Aplikasi e-MTQ, Harry Septia Hadi, Tenaga Ahli e-MTQ Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Barat. Dalam arahannya, Harry menjelaskan sistem kerja aplikasi, mulai dari penerimaan pendaftaran kafilah dari seluruh kecamatan, hingga penghitungan nilai akhir untuk diumumkan.(Nina)