Padang,Humas-Focus Group Discussion (FGD) digelar Kantor Kementerian Agama Kota Padang di Aula Lantai 2, kantor Kemenag Padang pada Senin (3/3). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kantor Kementerian Agama Kota Padang untuk periode 2025-2029. FGD ini dipimpin langsung oleh H. Edy Oktafiandi, S.Ag, M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, dan dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta seluruh Tim Penyusun Renstra dari berbagai unit kerja.
Dalam sambutannya, H. Edy Oktafiandi menyampaikan bahwa penyusunan Renstra 2025-2029 bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan Kementerian Agama dalam lima tahun mendatang. "Kami ingin memastikan bahwa Renstra ini selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama serta mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan," ujarnya.
Perencanaan strategis adalah proses yang sangat penting dalam sebuah organisasi untuk memastikan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Secara sederhana, perencanaan adalah langkah untuk menentukan apa yang ingin diraih dan bagaimana cara mencapainya. Perencanaan yang baik akan menjadi kunci keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya.
Penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Kementerian Agama untuk periode 2025-2029 mengacu pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 1100 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja pada Kementerian Agama Tahun 2025-2029. Renstra satuan kerja 2025-2029 merupakan penjabaran dari Renstra Kementerian Agama, yang bertujuan untuk menjamin tercapainya sasaran dan target pembangunan di bidang agama dan pendidikan dalam lima tahun ke depan.
Meskipun Renstra Kementerian Agama 2025-2029 dan Renstra Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat masih dalam proses, sesuai dengan arahan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar pada rapat koordinasi tanggal 21 Februari 2025 yang lalu melalui Zoom Meeting, penyusunan Renstra di tingkat Kab/Kota sudah dapat dimulai dengan menyusun BAB I Pendahuluan.
Pada kesempatan tersebut, H. Gusriadi, SE, Perencana Ahli Madya Kantor Kementerian Agama Kota Padang, menjelaskan secara rinci tentang proses penyusunan Renstra ini. Sistematika Renstra Kantor Kementerian Agama Kota Padang terdiri dari empat BAB dan lampiran, sesuai dengan KMA Nomor 1100 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Kementerian Agama Tahun 2025-2029.
Pada tahap awal penyusunan, dibutuhkan masukan dari masing-masing Seksi terkait mengenai evaluasi capaian Renstra 2020-2024, termasuk pencapaian indikator kinerja sasaran dan aspirasi masyarakat mengenai pemenuhan kebutuhan layanan publik serta regulasi yang berkaitan dengan kewenangan satuan kerja. BAB I juga akan membahas potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Kemenag Kota Padang, termasuk analisis terhadap permasalahan, potensi, kelemahan, peluang, serta tantangan jangka menengah yang harus dihadapi dalam melaksanakan tugas-tugas Kemenag Kota Padang.
Di akhir diskusi, Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Zulfahmi, berharap seluruh tim penyusun dapat berkontribusi aktif dalam penyusunan rancangan Renstra. Diskusi intensif akan terus dilakukan setiap minggu, dan setelah rancangan selesai, akan ada reviu dan penelaahan sebelum penetapan dan launching Renstra.(harris tj)