Teken Kontrak Gedung SBSN, Mahyudin Minta Komitmen dan Kejujuran Penyedia

Padang, Humas--Percepat proses pembangunan gedung SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), Kanwil Kemenag Sumbar lakukan penandatanganan kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan Penyedia.

Penandatangan ini disaksikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin didampingi Kepala Bidang Urais, Edison, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramza Husmen dan PIC SBSN KUA, Yosef Chairul, PIC PLHUT, M. Rifki.

Pada kesempatan itu Kakanwil berharap, kegiatan pembangunan ini bisa berjalan dengan baik. Jika ada kendala dicarikan solusinya bersama-sama. "Jangan ada ketidakjujuran, harus ada keterbukaan," katanya penuh harap.

"Jika suatu permasalahan disembunyikan akan menambah rumit persoalan. Bahkan dari satu masalah akan menambah masalah lainnya, sehingga proses pembangunan akan terganggu," sambung kakanwil.

Untuk itu, Kakanwil minta komitmen dan kejujuran penyedia, sehingga kontrak yang ditanda tangani bisa dijalankan dan dikerjakan sesuai isi kontrak. Dengan begitu, PPK dan penyedia bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Kami ingin kontrak yang ditandatangani, kita jalankan sesuai isi kontrak. Jika keluar dari itu, tentu ada aturan yang harus dijalani. Dan ini akan merugikan kami pihak Kementerian Agama," tegas Kakanwil.

Disamping itu, Kakanwil juga mengingatkan bahwa kegiatan pembangunan ini ada pengawasan dan dimonitoring oleh Tim Itjen. Pengawasan ini akan dilakukan secara berjenjang, sebut Mahyudin.

"Maka kami sangat berharap progresnya terus berjalan. Jadi harus ada laporan progres mingguan dan bulanan. Tidak ada program minus. Bagaimana program itu plus bukan minus," ingat Kakanwil.

Untuk mewujudkan ini, kata mantan Kakanwil Riau ini, semua harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai. Jangan sampai jumlah pekerja dengan progres yang akan dicapai tidak seimbang.

"Kemudian yang terpenting hak pekerja harus dibayarkan. Hal ini harus kita jaga secara bersama-sama. Jangan sampai pekerja mogok kerja karena haknya tidak dibayar. Ini akan mengganggu kelancaran pembangunan," pungkas Mahyudin.

Terakhir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kakanwil juga berpesan untuk lebih teliti dalam membaca kontrak. "Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak tercover dalam RAB," tandas Kakanwil.

Adapun enam kontrak yang ditanda tangani diantaranya, gedung balai nikah dan manasik haji Padang Sago Kab. Padang Pariaman, Banu Hampu Kab. Agam dan Lengayang Kab. Pesisir Selatan dengan PPK, Febri Arianto.

Tiga diantaranya, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang berlokasi di Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat dan Kota Sawahlunto. Rinarisna
 


Editor: Risna
Fotografer: Rina