Terima Kunjungan BPJS Kesehatan, Kemenag Tanah Datar Siap Bantu Sosialisasikan Program JKN Ke Calon Jamaah Haji

Batusangkar, Humas - Selain harus memenuhi syarat istithaah kesehatan, aktifnya kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi persyaratan Calon Jemaah Haji (CJH) reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenag Tanah Datar siap membantu BPJS Kesehatan dalam upaya mensosialisasikan program JKN kepada CJH Tanah Datar.

Persyaratan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler Dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446H/2025M. Dalam penjelasannya, aktifnya keanggotaan Program JKN menjadi syarat pelunasan tahap kesatu dan pengisian kuota baik jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan maupun jemaah haji prioritas lanjut usia.

"Segala sesuatu yang menjadi persyaratan dalam penyelenggaraan ibadah haji akan kami informasikan dan sosialisasikan ke CJH," ujar Kakankemenag H. Amril. Lebih lanjut, Kemenag Tanah Datar menyambut baik kedatangan BPJS Kesehatan dalam rangka rencana sosialisasi JKN kepada CJH Tanah Datar. Kakankemenag berharap CJH Tanah Datar mengerti akan status keaktifan JKN masing-masing.

Kepala BPJS Kesehatan Tanah Datar Syafruddin yang hadir menjelaskan JKN sama dengan BPJS Kesehatan. JKN adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang bertujuan memberikan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga menyampaikan sekitar 96% penduduk Tanah Datar sudah terjamin JKN termasuk yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Kita mau pastikan CJH Tanah Datar kepesertan BPJS-nya aktif, karena bisa saja tidak aktif karena tunggakan atau permasalahan data pada sistem, atau mungkin belum ikut kepesertaan," ujar Syafruddin kepada Kakankemenag bersama Kasi PHU Dafrizon dan staf di ruang Kepala Kantor, Kamis (20/2). Rencananya BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi JKN kepada CJH pada saat bimbingan manasik.

Kakankemenag merespon rencana baik BPJS Kesehatan dalam upaya sosialisasi JKN kepada CJH. Ia meminta Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) berkoordinasi dengan KBIHU Luhak Nan Tuo untuk mealokasikan waktu untuk BPJS Kesehatan dalam sosialisasi JKN pada momen bimbingan manasik. "Akan kita koordinasikan waktunya dengan KBIHU melalui Kasi PHU," terang H. Amril.

Dalam upaya meningkatkan layanan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M, Kakankemenag menekankan pentingnya kepuasan CJH akan layanan dari Kemenag Tanah Datar. Segala yang menjadi persyaratan mutlak CJH harus dipenuhi dan selalu dipantau oleh Seksi PHU. Terkhusus syarat keaktifan keanggotaan JKN, Seksi PHU diminta turut serta berperan dalam mensosialisasikan kepada CJH, terlebih sudah ada regulasi yang mengatur. (Anggi)


Editor: Eri G
Fotografer: Ulfa