Tertibkan Pencatatan Aset Negara, Kemenag Tanah Datar Berikan Bimtek Pada Pengelola BMN

Batusangkar, Humas - Pengelolaan aset yang berasal dari dana APBN menjadi hal penting yang harus dilakukan setiap instansi pemerintah. Guna tertib dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kemenag Tanah Datar memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) inventarisasi dan penghapusan BMN kepada Pengelola BMN di unit kerja.

Dalam laporannya, Kasubbag TU H. Helmi Zuldi sebagai Ketua Pelaksana Bimtek menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam mengelola BMN. Yang paling sering dijumpai ialah BMN tidak dipakai oleh pengguna barang tercatat, selain itu ada juga BMN yang tidak ditemukan lagi. "Bimtek ini untuk memberikan pengetahuan pengelolaan BMN dan meminimalisir permasalahan tadi," ujarnya.

Dalam menjalankan tugas, fungsi dan operasional hariannya, instansi pemerintah membutuhkan inventaris seperti tanah, bangunan dan sarana dan prasarana lainnya. BMN dikelola dan difungsikan sesuai dengan batasan kewenangan yang dimiliki instansi yang bersangkutan. Penggunaan BMN dibatasi hanya untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi mengikuti ketentuan yang diatur oleh negara.

"Ini termasuk hal krusial. Inventarisasi dan penghapusan BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan jadi cerminan good governance dan clean government," ujar Kakankemenag H. Amril dalam sambutannya. Menurutnya, perlu pemahaman dan kompetensi dalam mengelola BMN secara efektif dan efisien.

Mengelola BMN juga memastikan aset negara tercatat dan terpelihara secara optimal. Jika dipandang sudah tidak sesuai peruntukannya dan tidak ekonomis, maka dapat dihapuskan sesuai prosedur yang benar. Pedoman pengelolaan BMN sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2023.

Kakankemenag juga menekankan beberapa hal dalam pengelolaan BMN ini seperti memperhatikan akuntabilitas, ketelitian, koordinasi, kepatuhan terhadap regulasi serta pemanfaatan hasil inventarisasi. "Kita kelola juga untuk mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan atau pemborosan BMN. Selain itu, penting untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan publik ditengah efisiensi anggaran yang sedang dijalani," tambahnya.

Menutup arahan, Kakankemenag meminta kepada Pengelola BMN baik dari Madrasah, KUA dan tiap Seksi di Kankemenag dapat berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam Bimtek ini. Harapannya Bimtek ini memberi manfaat besar dalam peningkatan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Kemenag Tanah Datar.

Pada kesempatan Bimtek ini juga ditandatangani kesepakatan bersama Kepala Madrasah untuk berkomitmen menyelesaikan inventarisasi dan penghapusan BMN tahun 2025. Materi utama Bimtek kemudian disampaikan Analis BMN Kanwil Kemenag Sumbar, Riswan. Turut hadir pada pembukaan Bimtek tersebut Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah dan seluruh Pengelola BMN dari unit kerja di lingkungan Kemenag Tanah Datar. (Ulfa/Anggi)


Editor: Eri G
Fotografer: Anggi