Padang, Humas – Pelaksana Tugas (Plt.) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat (Kanwil Kemenag Sumbar), Edison, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal (JPH) di Sumatera Barat. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima Tim Inventarisasi Aset Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat layanan jaminan produk halal di seluruh Indonesia. Tim BPJPH hadir untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi aset yang akan digunakan sebagai kantor UPT JPH Sumatera Barat.
Rombongan BPJPH dipimpin oleh Moch. Himawan, Pengelola BMN Sekretariat Utama BPJPH, dan diterima oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Yosef Chairul, Sekretaris Satgas Halal Sumbar, Ikrar Abdi dan Ketua Tim Umum, Ulil Amri.
Dalam kunjungannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap bangunan di kawasan Kanwil Kemenag Sumbar yang direncanakan menjadi lokasi operasional UPT JPH. Aspek yang ditinjau mencakup status legalitas dan pencatatan BMN, kondisi fisik bangunan, rencana penggunaan gedung, fasilitas dan utilitas, kebutuhan renovasi, peralatan penunjang, serta kesesuaian untuk fungsi UPT JPH.
Plt. Kakanwil Kemenag Sumbar, Edison, menyampaikan bahwa keberadaan UPT JPH akan memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu daerah yang berkomitmen terhadap pengembangan ekosistem halal.
“Kanwil Kemenag Sumbar mendukung penuh pembentukan UPT Halal dan siap berkolaborasi dengan BPJPH untuk mempercepat layanan halal di Sumatera Barat,” tegasnya.
Sementara itu, Moch. Himawan menjelaskan bahwa Sumatera Barat ditetapkan sebagai salah satu dari 11 wilayah prioritas pembentukan UPT Halal tahap pertama. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia sebelum pengajuan ke Bappenas dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Inventarisasi ini menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan operasional UPT Halal, termasuk perencanaan SDM dan dukungan anggaran,” jelasnya.
Melalui pembentukan UPT JPH, Kanwil Kemenag Sumbar dan BPJPH berharap pelayanan sertifikasi halal di daerah dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan terjangkau. Kehadiran unit ini juga diharapkan memperluas akses pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memperoleh sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan mutu dan kepercayaan publik.
Sementara itu, di hari yang sama, Kanwil Kemenag Sumbar juga menggelar menfasilitasi kegiatan Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal bersama Balai Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendra Joni, serta dihadiri oleh perwakilan dari Deputi Bidang Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH. Diikuti Pelaku UMKM dan mahasiswa perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Sumbar bersama BPJPH berupaya memperluas pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai regulasi serta standar penyelenggaraan jaminan produk halal. Kegiatan diseminasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Barat. (Tamara)