Tim Emis Kemenag Sumbar Ingatkan Pentingnya Validasi Data EMIS sebagai Referensi Utama Data Pendidikan Islam


Padang (Humas)- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah Sumatera Barat, Tim EMIS Kanwil Provinsi Sumbar  melaksanakan kegiatan pembinaan pengelola Data EMIS Ponpes, MDT dan TPQ angkatan II di Bagindo Room Hotel Padang, Selasa (05/12/23).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait implementasi updating data EMIS di ponpes, MDT dan TPQ sekaligus melakukan evaluasi terhadap updating  EMIS. Demikian penegasan Efrian selaku Ketua Tim Pendidikan Kesetaraan dan Sisfo Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar dihadapan 40 peserta.

Dimoderatori Hj Fatmawati operator EMIS Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar Efrian menyebut EMIS 4.0 merupakan aplikasi yang akan mengintegrasikan sistem informasi dan data pendidikan Islam, yang menjadi dasar kebijakan dan sumber informasi data publik. Data pendidikan memegang peran kunci dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di ponpes, MDT dan TPQ yang menjadi binaan Kementerian Agama.

Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara operator Kemenag Kabupaten /kota dan pimpinan ponpes, MDT dan TPQ dalam menjaga kualitas data EMIS. 

“Operator dan pimpinan ponpes, MDT dan TPQ harus bekerja sama, mendukung, dan melengkapi satu sama lainnya. Tujuannya adalah untuk mencapai satu data EMIS 4.0 yang terintegrasi dan menciptakan ekosistem pendataan digital pendidikan yang sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan." ungkapnya.

Menurut Efrian data EMIS yang valid adalah dasar utama untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan program pendidikan yang efektif. Operator pondok, madrasah Diniyyah Takmiliyah, Pondok Alquran  harus memiliki data atau administrasi yang valid, termasuk data peserta didik, data pendidik, data madrasah, sarana prasarana, dan penganggaran dana Bantuan.

"Kegiatan ini sangat penting dalam mengukur kinerja operator. Dengan data EMIS yang akurat, kita dapat mengidentifikasi area perbaikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di ponpes, MDT dan TPQ kita," katanya.

Efrian juga menyoroti pentingnya melibatkan stakeholder dalam pengelolaan administrasi dan data lembaga. Hal ini akan memastikan bahwa data yang dihasilkan memenuhi standar yang diperlukan dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam meningkatkan mutu pendidikan agama dan  Pendidikan Keagamaan Islam.

Disisi lain, Efrian juga menyadari bahwa kondisi data pesantren masih relatif tertinggal dibanding dengan data-data EMIS yang lain. Seperti data madrasah atau pun EMIS PAI Sumbar yang berturut-turut mendapat predikat terbaik I untuk tahun 2021 dan 2022. Sedangkan ponpes masih berada pada peringkat delapan.

Ia tak menampik, kondisi data pesantren yang ada di EMIS masih belum selengkap data madrasah atau PAI di sekolah umum. Karena seperti diketahui, Pesantren merupakan lembaga pendidikan non-formal yang dimiliki masyarakat. 

Data Pesantren yang ada di EMIS sampai saat ini baru sebatas data detil lembaga. Belum dilengkapi dengan data detil santri dan ustadz by name by address.

Untuk itu, mewakili Kabid Papkis ia berharap mulai tahun ini EMIS dapat lebih melengkapi data Pesantren dengan data individual santri dan ustadz pengajar.

"Data pesantren yang ada di EMIS harus lengkap by name by address, baik untuk lembaga, santri maupun ustadz. Kita harus punya data pesantren dengan kekhasan dan keunggulan masing-masing, pesantren yang menerima bantuan dari pihak lain dan juga data ustadznya,” terang Efrian.

Lanjut, Efrian menuturkan pengisian data EMIS sangat penting guna sebagai acuan untuk mendapatkan dana bantuan seperti BOP, BOS, PIP maupun lainnya. 

Ia mencontohkan bantuan Kemandirian Ponpes di Sumbar yang kwantitasnya dinilai masih perlu dan pasti bisa ditingkatkan kedepan.

Pihaknya menyayangkan dari total target bantuan inkubasi bisnis pesantren sebanyak 5000 ponpes se-Indonesia, porsi untuk Sumbar masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan daerah pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Hal ini lantaran masih sedikit ponpes, MDT yang menyadari pentingnya update data EMIS. 

“Untuk tahun 2023 saja Kemenag telah menggelontorkan bantuan inkubasi bisnis pesantren sebanyak 1000 ponpes. Sumbar hanya mendapat 37 bantuan karena tidak banyak ponpes yang mengajukan proposal bantuan. Sehingga bantuan tersebut tentu dinikmati provinsi lain. Semoga tahun depan ini tidak terjadi lagi, kita juga ingin ponpes di Sumbar dapat memanfaatkan bantuan kemandirian pesantren tersebut dengan maksimal,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mewanti-wanti dan mengharapkan data EMIS harus dikelola dengan baik sehingga data dan informasi keadaan pondok pesantren, MDT dan TPQ dapat diketahui dan disajikan dengan baik.

Disamping pengelolaan EMIS harus tertib pendidikan keagamaan Islam harus memiliki izin operasional.

“Semua Pendidikan keagamaan Islam baik pondok pesantren, MDT maupun LPQ harus memiliki izin operasional dan melakukan pengisian data EMIS jika ingin mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Kesempatan itu pula ia berharap melalui pembinaan data EMIS pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam dapat meningkatkan pengelolaan manajemen validitas data sehingga pendidikan keagamaan di Sumbar semakin maju.(vera)

 


Editor: -
Fotografer: -