Tim PMPZI Kemenag Pariaman Terima Pendampingan

Pariaman, Humas_Tim PMPZI Kankemenag Kota Pariaman, menerima pendampingan peningkatan kapasitas pembangunan Zona Integritas - Reformasi Birokrasi ( ZI-RB ), Jum'at (23/08/2024).

Adapun Tim pendampingan peningkatan kapasitas pembangunan ZI-RB dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari satu orang Ketua didampingi tiga orang anggota.

Kedatangan Tim pendampingan PMPZI dari Kanwil Kemenag Sumbar, disambut langsung oleh Kakankemenag Kota Pariaman H. Rinalfi beserta jajaran.

"Turun gunung dari Kawil, melakukan pendampingan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman terkait strategi dan implementasi penerapan PMPZI," ujarnya.

"Kita sangat bersyukur menerima pendampingan ini, terkait strategi dan implementasi PMPZI dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM)," ulasnya.

"Kami bertekad membawa baik nama Kementerian Agama tempat kita bernaung, mengusung slogan Ikhlas Beramal," pungkasnya.

"Terkait strategi dan implementasi, muaranya adalah terpenuhinya seluruh Evidence pada penilaian. Akan segera kami penuhi," jelasnya lagi.

"Hal terpenting yang akan kami lakukan dengan meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak terkait, dengan menjadikan seluruh unsur pimpinan satker sebagai Role Model," tandasnya mengakhiri.

H. Rinalfi juga menekankan pentingnya kebersamaan untuk membangun lembaga menjadi lebih baik untuk mewujudkan WBK-WBBM utusan dari Kota Pariaman.

Sementara itu Ketua Tim Pendampingan, Sukmurdianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka tindak lanjut Implementasi Pakta Integritas Komitmen Kinerja pada bidang ZIRB pada Kankemenag Kabupaten / Kota se Sumbar, perlu dilaksanakan pendampingan peningkatan kapasitas Pembangunan ZIRB.

“Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri ( self assessment ) di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.

“Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit ( Enablers ) dan Hasil ( Results ). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit,” ulasnya.

“Hubungan sebab-akibat antara komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi Kementerian Agama melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja Kementerian Agama secara berkelanjutan,” sambungnya.

“Komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas Kementerian Agama, sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan,” jelas Sukmurdianto.

Sukmurdianto menjelaskan bahwa Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan dengan tujuan diantaranya, 1. Memudahkan Kementerian Agama dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan zona integritas dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kementerian Agama; 2. Menyediakan data/informasi bagi Kementerian Agama dalam rangka menyusun profil pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Kementerian Agama.

Hadir sebanyak 40 orang dari Tim PMPZI jajaran Kankemenag Kota Pariaman, utusan Madrasah dan KUA Kecamatan, siap untuk kerjasama, secara kolektivitas dan komitmen. ( Adi / Meri )


Editor: Supriadi
Fotografer: Asmeri