Tingkatkan Layanan Publik, Kemenag Sumbar Gelar FKP Bersama Penerima Manfaat

Padang, Humas--Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Kanwil Kemenag Sumbar menggelar Rapat Evaluasi Pelayanan Publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama instansi penerima manfaat dari lintas sektoral.

Kegiatan ini dibuka Plh. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison bersama Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Yosef Chairul didampingi Ketua Tim Paham Keagamaan, Amrizal. Turut hadir Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sumatera Barat, Irsyadi, Ketua Tim Kerja Ortala, Sukmurdianto.

Dikatakan Plh. yang juga Kabag TU ini, FKP merujuk kepada undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2022 tentang tentang Penyelenggaraan FKP di lingkup instansi pemerintah.

"Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat dan pengguna layanan untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel," ungkap Edison, Jumat (21/11).

Selaku Aparatur Sipil Negara, instansi/lembaga berkewajiban memberikan layanan publik tak terkecuali di Kanwil Kemenag Sumbar. Tentu layanan ini perlu diminta masukan-masukan untuk peningkatan layanan publik.

Dijelaskan Kabag, untuk Kanwil Kemenag sendiri setiap Bidang memiliki layanan publik, diantaranya layanan haji, pondok pesantren, madrasah, zakat wakaf dan layanan umum lainnya. Namun Bidang Urais lebih awal memberikan layanan publik.

"Khusus untuk bidang Urais layanan publik yang diberikan diantaranya, rohaniwan untuk pelantikan dan sumpah profesi sekaligus doa dan kalibrasi arah kiblat, baik untuk bangunan masjid atau musala baru maupun untuk rehabilitasi," jelas Kabag.

Dikatakan Kabag TU, layanan yang diberikan Kanwil Kemenag Sumbar khususnya di Bidang Urais sudah bagus, namun perlu peningkatan sistim dan komunikasi yang lebih terbuka dan terkoneksi satu sama lain, sehingga lebih cepat lagi.

"Untuk mempercepat permintaan rohaniwan, sebelum jalur formal melalui surat kepada pimpinan, forum konsultasi publik sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat dan penerima manfaat juga merasa nyaman," ungkap Kabag TU.

Untuk itu, sambung Kabag kegiatan yang dihadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) ini sangat diperlukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan publik yang diberikan Bidang Urais, terutama layanan rohaniwan, doa dan kalibrasi arah kiblat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Urais menyampaikan FKP sebagai salahsatu upaya Bidang Urais untuk menerima masukan dari penerima manfaat layanan publik terutama rohaniwan dan sumpah jabatan. 

Ini adalah kegiatan dialog dengan tujuan menerima usul dan saran sekaligus menampung aspirasi dari penerima layanan Kanwil Kemenag Sumbar. Sehingga ke depan layanan publik yang diberikan lebih mencapai hasil yang maksimal.

Dari hasil pertemuan ini, instansi dan lembaga penerima manfaat layanan mengakui, layanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sudah sangat baik, sesuai dengan form survei yang diisi saat kegiatan berlangsung. Rinarisna


Editor: Risna
Fotografer: Rina