Padang Panjang, Humas - Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padang Panjang kembali menggelar pertemuan kedua dalam rangkaian pembelajaran Ilmu Falak pada Sabtu (19/4). Pertemuan ini menjadi momen istimewa karena menghadirkan guru tamu dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Ustadz Joni Nasri, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas).
Kegiatan yang berlangsung di aula pesantren tersebut disambut antusias oleh para santri dan santriwati, terutama karena materi kali ini menitikberatkan pada cara menentukan arah kiblat—sebuah ilmu praktis yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
Dalam pemaparannya, Ustadz Joni Nasri menjelaskan metode-metode klasik dan modern dalam penentuan arah kiblat. Ia menguraikan secara rinci penggunaan alat bantu seperti kompas, theodolit, hingga aplikasi digital berbasis GPS yang kini umum digunakan. Tidak hanya itu, beliau juga menekankan pentingnya akurasi dalam menentukan kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah salat.
“Ilmu Falak bukan sekadar teori, tapi juga sangat aplikatif. Salah satunya dalam menentukan arah kiblat yang benar. Ini bagian dari fardhu kifayah yang harus dikuasai oleh generasi muda Islam,” ujar Ustadz Joni Nasri.
Para peserta diberi kesempatan untuk mempraktikkan langsung pengukuran arah kiblat dengan bimbingan langsung dari narasumber. Kegiatan ini semakin memperkuat pemahaman para santri terhadap materi yang disampaikan, sekaligus menumbuhkan ketertarikan mereka terhadap ilmu falak.
Mudir Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ustadz Joni dan menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kurikulum integratif antara ilmu agama dan sains.
“InsyaAllah, kegiatan seperti ini akan rutin kita lakukan dengan mendatangkan para ahli dari berbagai instansi. Tujuannya agar santri kita punya wawasan luas dan siap menghadapi tantangan zaman,” tuturnya.
Dengan pertemuan kedua ini, diharapkan para santri semakin memahami pentingnya ilmu falak dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata, khususnya dalam memastikan arah kiblat yang tepat untuk pelaksanaan ibadah yang sahih. (TR)