Pariaman, Humas - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman mendistribusikan zakat berupa dana tunai sebesar 33 juta rupiah untuk Bulan Juni dan Juli 2024. Bantuan ini diberikan kepada 65 orang mustahiq yang terdiri dari 40 siswa madrasah dan pondok pesantren di Kota Pariaman serta 25 orang pegawai honorer dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman.
Acara pendistribusian zakat ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Rabu (31/07/2024) diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, yang diwakili oleh Kasubbag TU, Zahardi, MA. Dalam arahannya Kasubbag TU yang juga Ketua UPZ Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman menekankan agar zakat yang dibagikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa dan santri untuk membantu biaya pendidikan, seperti membeli buku-buku pelajaran, baju, dan alat-alat keperluan sekolah lainnya.
Bantuan zakat ini berasal dari jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman yang dipotong setiap bulannya. Penyelenggara Zakat Wakaf Khairul Firdaus, M.Pd menjelaskan bahwa pendistribusian zakat ini diawali dengan penyerahan secara simbolis kepada para mustahiq yaitu para siswa madrasah dan santri pondok pesantren serta perwakilan tenaga honorer.