Bukittinggi,Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Hj. Tri Andriani Djusair membuka sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan pembinaan pelayanan publik bagi Kaur TU, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah dan satpam se-Kota Bukittinggi.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat.
Senin, 24 Februari 2025.
H. Eri Iswandi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus merubah paradigma dengan merubah karakter dimana seorang ASN memberikan pelayanan bukan untuk dilayani. Maka selaku pelayan masyarakat, ASN harus menggunakan bahasa pelayanan yang baik diiringi sikap yang ramah serta penampilan yang bersih dan rapi.
"Seorang pelayan publik harus merubah paradigma dibarengi perubahan karakter dimana mereka adalah seorang pelayan yang melayani sepenuh hati, bukan untuk dilayani," tegas H. Eri Iswandi
"Maka selaku pelayan masyarakat seorang ASN harus mengawali pelayanannya dengan mengucapkan salam, memberikan sapaan dibarengi senyuman, bersikap sopan dan diiringi pula dengan kesantunan terhadap orang yang dilayani. Disamping itu, petugas pelayanan juga harus memperhatikan penampilan, sehingga terlihat rapi, bersih dan mengesankan," imbuhnya
H. Eri Iswandi juga mengingatkan agar pelayan publik bangga dengan identitas mereka, mampu menyikapi orang yang dilayani dengan bijak, tidak membedakan pelayanan termasuk kepada masyarakat disabilitas.
"Kita harus bangga sebagai petugas pelayanan publik. Jangan menyembunyikan identitas, harus percaya diri dan tidak merendahkan atau meremehkan orang lain. Selain itu, harus bijak dalam pelayanan dengan tidak membedakan masyarakat yang dilayani termasuk masyarakat disabilitas. Karena siapapun berhak menerima pelayanan kita," tambahnya
"Selamat mengikuti kegiatan ini, semoga kita menjadi pelayan publik yang berkualitas dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya
Sementara itu, Kasubbag TU, Hj. Tri Andriani Djusair menyebutkan kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan informasi
yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.
Ia menambahkan melalui kegiatan ini ASN Kementerian Agama Kota Bukittinggi mampu memberikan pelayanan serta informasi yang relevan dan berguna bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola
pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Hj. Tri Andriani Djusair berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, maka tercipta peningkatan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat.
"kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan informasi
yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat. Disamping itu setiap ASN berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang Hj. Tri Andriani Djusair
"Melalui kegiatan ini ASN Kementerian Agama Kota Bukittinggi mampu memberikan pelayanan serta memberikan informasi yang relevan dan berguna bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola
pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab," tambahnya
Selain materi penguatan pelayanan publik, seluruh peserta juga disuguhkan materi tentang pelayanan kepada masyarakat disabilitas yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), Rusman Edi.
Rusman Edi Penyuluh Teladan Tingkat Nasional dengan program Patas Talitis tersebut menyampaikan bagaimana seorang petugas pelayanan mampu berkomunikasi dengan masyarakat penyandang disabilitas. Meski tidak setiap hari, tetapi pelayanan kepada mereka yang memiliki kebutuhan khusus pasti akan ditemui.
"Seorang petugas pelayanan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat penyandang disabilitas. Meski tidak setiap hari, tetapi pelayanan kepada mereka yang memiliki kebutuhan khusus pasti akan ditemui. Baik dilingkungan Kantor Kemenag, KUA maupun madrasah," ungkap Rusman Edi
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan semangat dan diberikan materi untuk memahami simbol serta menghafal bahasa Isyarat yang dibutuhkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat disabilitas.
(Andreas)